Untuk Para Perokok, Ucapkan Selamat Tinggal pada 6,2 Juta Batang Rokok Ini
Rabu, 12 Februari 2020 – 18:54 WIB
Selama penindakan, ada 4 tersangka yang berhasil diamankan. "Satu orang sudah inkracht atau sudah menjalani hukuman, dua tersangka dalam proses sidang, dan satu orang masih dalam proses penyidikan," pungkas Yanuar. (ikl/jpnn)
Baca Juga:
Intip Koalisi di Pilpres 2024 Yuk!
Jumlahnya sebanyak 6,2 juta batang rokok tanpa dilekati pita cukai dengan potensi kerugian negara mencapai Rp3 miliar.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Semarang Gagalkan Pengiriman 2 Juta Batang Rokok Ilegal, Begini Kronologinya
- Gelar Operasi Gempur Rokok Ilegal di Daerah Ini, Bea Cukai Gandeng Satpol PP hingga TNI
- TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Rokok Ilegal di Pelabuhan Sintete Kalbar
- Bea Cukai Tingkatkan Asistensi Fasilitas Kawasan Berikat ke Perusahaan di Daerah Ini
- Bea Cukai Tanjung Perak Perkuat Kolaborasi untuk Optimalkan Pengawasan dan Penegakan Hukum
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Beri Fasilitas PLB ke Produsen Ban, Ini Harapannya