Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:47 WIB

Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengaku alasan tidak ditahannya seorang Jenderal Bintang Dua Polri, Irjen Djoko Susilo sebagai tersangka dugaan korupsi Simulator SIM usai diperiksa pertama kali, Jumat (5/10), karena KPK punya beberapa pertimbangan. Selain itu lanjut Wakil Ketua itu, penyidik juga mempertimbangkan batas waktu penahanan."KPK juga mempertimbangkan batas waktu kalau menahan tersangka (Djoko) itu. Itu menjadi pertimbangan KPK untuk menahan atau tidak menahan tersangka," jelasnya.
Pertimbangan untuk seorang Jenderal Djoko itu meliputi masih perlunya evalusasi alat bukti hingga hasil audit BPK mengenai dugaan kerugian negara dalam kasus senilai Rp196 miliar ini.
"Kita evaluasi hasil pengumpulan alat bukti yang dilakukan oleh penyidik. Kita perhitungkan hasil audit investigasi BPK," kata Zulkarnaen di gedung KPK, Jumat (5/10) malam.
Baca Juga:
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengaku alasan tidak ditahannya seorang Jenderal Bintang Dua Polri, Irjen Djoko
BERITA TERKAIT
- Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan di Sungai Progo, Ada Robekan di Ketiak & Selangkangan
- Arus Mudik-Balik IdulFitri di Jawa Barat Terkendali, Erwan: Macetnya Masih Wajar
- Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta Malam Ini
- Bulog Terus Pantau Penyerapan Gabah & Beras Meski Libur Lebaran
- Megawati Soekarnoputri Titip Salam ke Prabowo Lewat Didit
- Pesta Petasan Berujung Maut di Pamekasan, Polisi Langsung Bergerak