Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan

Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Terkait pemeriksaan Irjen Djoko berikutnya, Zul -sapaan akrbannya- mengaku belum tau persis kapan waktunya. Yang jelas menurut dia, penanganan kasus korupsi seperti Korlantas tidak akan rampung dalam sekali pemeriksaan.

Diberitakan sebelumnya, Irjen Djoko Susilo langsung meninggalkan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sekitar 8 jam lebih di gedung KPK, Jumat (5/10) pukul 17.40 WIB petang tadi.

Pemeriksaan ini merupakan yang pertama kali bagi mantan Kakorlantas Polri itu sebagai tersangka utama dugaan korupsi proyek Simulator SIM senilai Rp196 miliar dan merugikan negara sekitar Rp100 miliar. Namun Djoko batal ditahan seperti kebanyakan tersangka korupsi lainnya yang langsung ditahan usai diperiksa pertama kali.

"Saya hari ini menjalankan proses hukum. Maka itu kami mematuhi aturan hukum. Maka kami mengikuti proses hukum berikutnya. Trimakasih," ujar Djoko sambil tersenyum sebelum memasuki mobil pengacaranya untuk meninggalkan kantor Abraham Samad itu.

JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengaku alasan tidak ditahannya seorang Jenderal Bintang Dua Polri, Irjen Djoko

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News