Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Jumat, 05 Oktober 2012 – 22:47 WIB

Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Sementara itu Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan Irjen Djoko batal ditahan lantaran tiga orang pimpinan KPK tidak berada di Jakarta. Abraham Samad sedang melayat keluarganya yang meninggal di Makassar. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tugas ke Kalimantan, Adnan Pandu Praja lawatan ke Malaysia.
Dengan demikian hanya ada dua pimpinan yang tersisa di KPK, yakni Zulkarnain dan Busyro Muqoddas. Tidak lengkapnya jumlah pimpinan KPK ini membuat surat penahanan terhadap Irjen Djoko tidak bisa dilakukan. Pasalnya, sebuah surat perintah penahanan minimal harus diteken oleh tiga orang pimpinan.(Fat/jpnn)
JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengaku alasan tidak ditahannya seorang Jenderal Bintang Dua Polri, Irjen Djoko
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, Satu Orang Tewas di Dalam Mobil Avanza yang Tertimbun Tanah Longsor
- Peraih Rekor MURI Keliling Eropa Bahas Masalah Kesehatan Mental
- Pemda Belum Mengajukan Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024, BKN Akan Lakukan Ini
- Anak yang Hilang di Pantai Sayang Heulang Garut Akhirnya Ditemukan, Begini Kondisinya
- Berita Terbaru dari Polda NTT Perihal Kasus Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Lukman
- Ray Rangkuti Nilai Hasan Nasbi Layak Dicopot dari Jabatan PCO