Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan

Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Untuk Tahan Jenderal, KPK Punya Pertimbangan
Sementara itu Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan Irjen Djoko batal ditahan lantaran tiga orang pimpinan KPK tidak berada di Jakarta. Abraham Samad sedang melayat keluarganya yang meninggal di Makassar. Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto tugas ke Kalimantan, Adnan Pandu Praja lawatan ke Malaysia.

Dengan demikian hanya ada dua pimpinan yang tersisa di KPK, yakni Zulkarnain dan Busyro Muqoddas. Tidak lengkapnya jumlah pimpinan KPK ini membuat surat penahanan terhadap Irjen Djoko tidak bisa dilakukan. Pasalnya, sebuah surat perintah penahanan minimal harus diteken oleh tiga orang pimpinan.(Fat/jpnn)


JAKARTA -Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain mengaku alasan tidak ditahannya seorang Jenderal Bintang Dua Polri, Irjen Djoko


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News