Untuk Urusan Ini, 7 Caketum Golkar Kompak
jpnn.com - NUSA DUA – Tujuh calon ketua umum Golkar secara mendadak menggelar konferensi pers di tengah pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar, Minggu (15/5). Mereka dengan tegas menyatakan, menolak cara-cara pemilihan di luar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (ART) Partai Golkar.
Ketujuh caketum tersebut masing-masing Ade Komaruddin, Airlangga Hartarto, Mahyuddin, Priyo Budi Santoso, Azis Syamsuddin, Syahrul Yasin Limpo dan Indra Bambang Utoyo.
“Kami menyatakan sikap menolak proses pemilihan calon ketua umum secara terbuka. Kami sepakat proses harus melalui voting tertutup sesuai AD/ART Partai Golkar,” ujar Melhias Markus Mekeng membacakan pernyataan sikap yang ditandatangani tujuh calon ketua umum, Minggu (15/5).
Menurut Ade, pernyataan sikap bersama dilakukan karena ketujuh calon merasa prihatin dengan dinamika yang terjadi pra munaslub dan proses yang terjadi pada Sabtu dini hari.
Dalam sidang-sidang tersebut, katanya, ada sekelompok orang yang mencoba memaksakan pemilihan dilakukan secara terbuka.
“Kalau terbuka ada peluang intimidasi, kami khawatirkan. Itu tak boleh diteruskan karena mencederai demokrasi,” ujarnya.
Menurut Akom sapaan Ade Komarudin ini, proses pemilihan harus dilakukan secara jujur, adil, langsung, bebas dan rahasia.
“Pemilihan secara tertutup menjamin pemilik suara memilih berdasarkan hati nurani, bukan intimidasi apalagi money politic," ujar Akom yang juga Ketua DPR RI.(gir/jpnn)
NUSA DUA – Tujuh calon ketua umum Golkar secara mendadak menggelar konferensi pers di tengah pelaksanaan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Megawati Tak Bermusuhan dengan Prabowo, Tetapi Bakal Jaga Jarak
- Pemerintah Dituding Tak Adil Menangani Honorer, Satpol PP Siapkan Aksi, Minta Perhatian Prabowo
- Singgung Tagline Indonesia Kerja, Megawati: Tolong Dijawab
- Anggota DPR Maria Lestari Mangkir Panggilan KPK
- Pemagaran Laut Sepanjang 30 Km di Tangerang Ancaman Bagi Ekologi dan Nelayan
- 2 Pejabat Dinas di Sumsel Kena OTT Kejari Palembang