Untuk Urusan Ini, Pimpinan KPK Tak Akan Menemui Pak Amien Rais
jpnn.com, JAKARTA - Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pimpinannya tidak akan menemui mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, untuk mendengar klarifikasi terkait perkara mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari.
Bila ingin melaporkan suatu dugaan korupsi, maka Amien dipersilakan mendatangi bagian pengaduan masyarakat (Dumas) KPK.
"Ya (tidak akan temui). Untuk pelaporan kasus silakan ke bagian pengaduan masyarakat KPK," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (2/6).
Jubir berkacamatan itu mengatakan, belum ada permintaam resmi yang diterima KPK terkait pertemuan dengan Amien Rais. Menurut Febri, pimpinan KPK sangat berhati-hati untuk menemui pihak-pihak yang ada kaitannya dengan suatu perkara.
"Pimpinan KPK sangat menghindari pertemuan dengan pihak yang terkait dengan perkara. Kalau ingin melaporkan atau memberi informasi indikasi tindak pidana korupsin bisa disampaikan di bagian Pengaduan Masyarakat/Dumas KPK," paparnya.
Sebelumnya, Amien Rais menyatakan segera menemui pimpinan KPK untuk mengklarifikasi dugaan keterlibatannya di kasus korupsi pengadaan alkes yang menjerat Siti Fadilah. Apalagi, dalam tuntutan JPU, rekening atas nama Amien disebut menerima aliran dana dari pihak swasta yang diuntungkan dari perbuatan Siti.
Tak tanggung-tanggung, Amien disebut enam kali menerima transferan. (put/jpg)
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pimpinannya tidak akan menemui mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, untuk mendengar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok
- Gus Ipul Kunker ke Jateng, Ingin Kerahkan Bantuan yang Tepat Sasaran, kepada Siapa?
- Ssst, KPK Sedang Mengusut Kasus Korupsi di PT INTI, Kerugian Negara Rp100 M