Untuk Urusan Uang Ini, PPPK dan PNS Memang Selevel, Alhamdulillah

Untuk Urusan Uang Ini, PPPK dan PNS Memang Selevel, Alhamdulillah
PNS dan PPPK mendapatkan THR 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

“Penyaluran THR juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nagan Raya,” kata Fitriany Farhas menambahkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil di Nagan Raya mengatakan ada pun sumber anggaran THR tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024.

“Semoga dengan adanya THR ini, ASN (PNS dan PPPK, red) dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harap Mahlil. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

PNS dan PPPK merupakan ASN, yang dibilang punya hak dan kewajiban yang sama alias selevel.


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News