Untuk Urusan Uang Ini, PPPK dan PNS Memang Selevel, Alhamdulillah
Kamis, 04 April 2024 – 07:15 WIB

PNS dan PPPK mendapatkan THR 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Penyaluran THR juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Nagan Raya,” kata Fitriany Farhas menambahkan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Nagan Raya, Mahlil di Nagan Raya mengatakan ada pun sumber anggaran THR tersebut berasal dari dana alokasi umum (DAU) yang telah dianggarkan dalam APBK Nagan Raya Tahun 2024.
“Semoga dengan adanya THR ini, ASN (PNS dan PPPK, red) dapat lebih bersemangat dalam bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” harap Mahlil. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
PNS dan PPPK merupakan ASN, yang dibilang punya hak dan kewajiban yang sama alias selevel.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak
- 5 Berita Terpopuler: Dokter Terawan Buka-Bukaan, Gaji PPPK Sudah Disiapkan, Segera Cek Lokasi ATM Deh!
- Perusahaan Aplikator Hanya Beri BHR Rp50 Ribu untuk Driver Ojol, Begini Respons Wamenaker
- Gaji PPPK 2024 Tahap 1 Sudah Disiapkan, Sebegini, Alhamdulillah