Untuk Warga Jateng, Ada Fatwa Terbaru dari MUI
Rabu, 03 Juni 2020 – 18:45 WIB
"Yang hijau saya izinkan untuk uji coba misalnya menggelar salat berjamaah, tapi yang merah atau yang kuning jangan dulu. Meski Menteri Agama sudah memperbolehkan, tapi tidak terus tumplek brek, kalau Kota Semarang yang sekarang masih naik terus kurvanya, ya jangan dulu. Bahaya nanti," pungkasnya. (flo/jpnn)
MUI Jateng memperbaiki fatwa baru tentang kegiatan beribadah umat Islam di Jawa Tengah selama masa pandemi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Sikap Tegas MUI terhadap Langkah-Langkah Presiden Prabowo
- Respons Takmir Masjid soal Viral Paspampres Usir Jemaah saat Gibran Jumatan di Semarang
- Lemhannas & MUI Teken Nota Kesepahaman Pemantapan Nilai Kebangsaan
- Boikot Produk Pro-Israel Memanas, MUI: Jangan Terjebak Palestina Washing
- Prabowo Usul Pemilihan Kepala Daerah Kembali ke DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu
- MUI Dukung Media Online yang Cerdas, Bijak dan Tangguh