Untuk yang Satu ini, KY Sudah Tutup Pendaftaran

Untuk yang Satu ini, KY Sudah Tutup Pendaftaran
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) resmi menutup pendaftaran proses penerimaan calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung (MA). Pendaftaran telah ditutup pada Rabu (2/3) lalu.

Juru Bicara Komisi Yudisial (KY) Farid Wajdi menjelaskan hingga pukul 16.00 WIB Rabu kemarin, ada 50 pendaftar calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung.

"Jumlah tersebut sudah termasuk pendaftar yang mengirimkan lamarannya via pos kepada kami," ujar Farid di Jakarta, Jumat (4/3).

Calon pendaftar hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung sejauh ini masih didominasi oleh laki-laki, di mana dari 50 pendaftar ada 45 orang. Sedangkan lima orang sisanya, merupakan calon pendaftar perempuan.

"Untuk latar belakang pekerjaan di lingkungan hakim ada 29 orang yang daftar, sisanya dari akademisi dan praktisi," kata Farid.

Setelah itu para calon akan memasuki tahapan berikutnya, yaitu seleksi administrasi. (chi/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News