Untung Ada Polisi, Entah Bagaimana Jika Petugas Telat Datang
jpnn.com, TARAKAN - Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19) di dua lokasi berbeda, Jumat (31/8).
SB dan MH merupakan pencuri mesin gantung speedboat yang selama ini meresahkan warga.
Paur Subag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, SB ditangkap di sekitaran Jalan Gunung Daeng, Kelurahan Sebengkok.
Sementara itu, MH ditangkap di sekitar Pasar Lingkas, RT 2 Kelurahan Lingkas Ujung.
Sebelum menjadi buronan kepolisian, SB dan MH dilaporkan mengambil dua buah mesin gantung speedboat di salah satu bengkel yang berada di Pasar Lingkas, Kelurahan Sebengkok, 21 Agustus 2018 lalu.
“Di antara kedua pelaku ini saat diamankan, salah satunya berusaha ingin melarikan diri, yaitu SB,” kata Zebua sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (3/9).
Saat berusaha melarikan diri, SB hampir saja menjadi bulan-bulanan warga yang ikut mengejar bersama polisi.
Kala itu, SB tertangkap basah saat bersembunyi di semak-semak.
Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19)
- Karyawan Bank Lampung Bobol ATM, Rp 800 Juta Raib
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Detik-Detik Kakek R Pergoki Pencuri di Kebunnya, Berduel, Pencurinya Tewas
- Tim Resmob Polda Jabar Bergerak, 3 Warga Bandung Barat Diringkus
- Rumah Mat Solar di Pamulang Kemalingan, Begini Kronologinya
- Detik-Detik HS Dibunuh Secara Sadis, Istri, Anak & Mertuanya Selamat