Untung Ada Polisi, Entah Bagaimana Jika Petugas Telat Datang
jpnn.com, TARAKAN - Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19) di dua lokasi berbeda, Jumat (31/8).
SB dan MH merupakan pencuri mesin gantung speedboat yang selama ini meresahkan warga.
Paur Subag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, SB ditangkap di sekitaran Jalan Gunung Daeng, Kelurahan Sebengkok.
Sementara itu, MH ditangkap di sekitar Pasar Lingkas, RT 2 Kelurahan Lingkas Ujung.
Sebelum menjadi buronan kepolisian, SB dan MH dilaporkan mengambil dua buah mesin gantung speedboat di salah satu bengkel yang berada di Pasar Lingkas, Kelurahan Sebengkok, 21 Agustus 2018 lalu.
“Di antara kedua pelaku ini saat diamankan, salah satunya berusaha ingin melarikan diri, yaitu SB,” kata Zebua sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (3/9).
Saat berusaha melarikan diri, SB hampir saja menjadi bulan-bulanan warga yang ikut mengejar bersama polisi.
Kala itu, SB tertangkap basah saat bersembunyi di semak-semak.
Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19)
- 2 Pelaku Pencurian Kelapa Sawit di Kebun PT. SBAL Ditangkap
- Pencurian 50 Gram Emas di Mes Karyawan Jakpus, Polisi Periksa 3 Orang
- Maling Gondol Emas 50 Gram di Mes Karyawan Jakarta Pusat, Polisi Selidiki
- Mencuri 520 Buah Kelapa Sawit di Banyuasin, 2 Tersangka Ditangkap
- Polisi Ringkus Pencuri Kabel di Areal PLTU Sumsel
- Polisi Tangkap Pencuri Bersajam yang Bacok Pengemudi Minibus di Pintu Tol Plumpang