Untung Ada Polisi, Entah Bagaimana Jika Petugas Telat Datang

jpnn.com, TARAKAN - Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19) di dua lokasi berbeda, Jumat (31/8).
SB dan MH merupakan pencuri mesin gantung speedboat yang selama ini meresahkan warga.
Paur Subag Humas Polres Tarakan Iptu Irianto Zebua mengatakan, SB ditangkap di sekitaran Jalan Gunung Daeng, Kelurahan Sebengkok.
Sementara itu, MH ditangkap di sekitar Pasar Lingkas, RT 2 Kelurahan Lingkas Ujung.
Sebelum menjadi buronan kepolisian, SB dan MH dilaporkan mengambil dua buah mesin gantung speedboat di salah satu bengkel yang berada di Pasar Lingkas, Kelurahan Sebengkok, 21 Agustus 2018 lalu.
“Di antara kedua pelaku ini saat diamankan, salah satunya berusaha ingin melarikan diri, yaitu SB,” kata Zebua sebagaimana dilansir laman Prokal, Senin (3/9).
Saat berusaha melarikan diri, SB hampir saja menjadi bulan-bulanan warga yang ikut mengejar bersama polisi.
Kala itu, SB tertangkap basah saat bersembunyi di semak-semak.
Tim Unit Kekerasan dan Kejahatan (Jatanras) Satreskrim Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berhasil menangkap dua pencuri berinisial SB (19) dan MH (19)
- Curi Rokok di Ruko, Pria Ini Ditangkap Polisi
- Satu dari Empat Pelaku Pencurian Sawit di PT Djuanda Sawit Lestari Ditangkap
- Polisi Tembak Pelaku Pencurian Rumah Ditinggal Pemudik
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Begal Bawa Senjata Api dan Parang Ditembak Petugas Polda Sumut
- 2 Pembegal Polisi di Bekasi Ini Ditangkap