Untung Ayam Balado Ini Tak Sampai ke Tangan Napi, Kalau Tidak Bahaya

jpnn.com, SAMARINDA - Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, kembali digagalkan.
Kali ini pelakunya menyelundupkan lima gram sabu-sabu melalui titipan ayam balado untuk warga binaan berinisial FJ.
Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda Hidayat pengungkapan penyelundupan sabu-sabu ini berawal dari pemeriksaan rutin barang titipan untuk warga binaan.
"Berkat ketelitian petugas menemukan sabu-sabu di dalam ayam balado titipan pengunjung," kata di Samarinda, Rabu.
Dia menjelaskan upaya penyelundupan tersebut terjadi, Selasa (20/9).
"Saat itu, petugas memeriksa titipan makanan pengunjung berinisial JT (21) ditujukan untuk warga binaan berinisial FJ yang terdaftar pada nomor antrean A-28 di aplikasi E-Trol, pukul 13:30 WITA," jelasnya.
Saat petugas memeriksa titipan makanan berupa lauk ayam balado tersebut, petugas kemudian merasa ada hal mencurigakan.
"Dengan pemeriksaan yang teliti dan menyeluruh, akhirnya petugas menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang diselipkan di dalam potongan daging ayam," katanya.
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, kembali digagalkan.
- 774 Napi Lapas Semarang Terima Remisi Idulfitri, Dua Orang akan Hirup Udara Bebas
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai dan Polri Temukan 1,88 Kuintal Sabu-Sabu di Kebun Sawit di Aceh Tamiang
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- 50 Napi Kabur dari Lapas Kutacane, 13 Sudah Ditangkap, 37 Masih Dicari