Untung Ayam Balado Ini Tak Sampai ke Tangan Napi, Kalau Tidak Bahaya
Rabu, 21 September 2022 – 20:56 WIB
Petugas kemudian mendokumentasikan dan melaporkan temuan tersebut kepada kepala divisi permasyarakatan, yang langsung menuju ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda untuk memastikan peristiwa tersebut.
Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda bersinergi dengan Polres Kota Samarinda melalui Kasat Narkoba, dengan menyerahkan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu sebanyak empat bungkus, handphone, kartu tanda pengenal, serta pengunjung berinisial JT ke kantor polisi untuk diproses lebih lanjut.
Baca Juga: Masa Penahanan Roy Suryo Kembali Diperpanjang
Hidayat juga mengapresiasi petugas pemeriksa barang dan layanan titipan yang selalu berusaha melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.(antara/jpnn)
Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu ke Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Kalimantan Timur, kembali digagalkan.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas
- BNNK Jaksel Rehabilitasi 253 Pengguna Narkoba Selama 2024
- Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2,6 Kg Sabu-Sabu, 2 Orang Diamankan