Untung Dicopot untuk Jaga Kredibilitas
Jumat, 27 Juni 2008 – 10:33 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji akhirnya mencopot Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santosa, terkait kasus korupsi yang melibatkan Artalyta Suryani. Dalam keterangan persnya, Hendarman juga menolak pencopotan Jamdatun Untung karena desakan masyarakat dan Komisi III DPR beberapa hari terakhir ini. ‘’Pencopotan ini harus kami ambil, sebagai langkah untuk menjaga kredibiltas JAM,’’ ungkap Hendarman saat memberikan ketarangan kepada wartawan kemarin. Meski begitu, baik Untung maupun Kemas Yahya Rahman belum diberikan sanksi hukum, ‘’Karena, keduanya masih menunggu putusan Pengadilan,’’ Hendarman menegaskan. Hendarman menekankan, pejabat yang akan menduduki jabatan baru tersebut harus mau berbuat jujur, “kalau tidak mau, silahkan mundur saja.” Tak hanya itu, akan ditekankan pula agar pejabat yang baru mempunyai budaya malu. Hendarman mengharapkan agar peristiwa ‘rekaman’ tersebut tidak terulang lagi. “Kalau mau, saya akan usulkan dia sebagai pengganti Jamdatun," paparnya.
"Saya sudah rekomendasikan kepada presiden agar Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) dicopot dari jabatannya," jelasnya. Untung adalah JAM kedua setelah Kemas Yahya yang dicopot jabatanya karena terkait kasus suap yang melibatkan jaksa Urip.
Baca Juga:
Dia mengkhawatirkan, jika sanksi dijatuhkan sebelum putusan pengadilan, sanksi cenderung lebih ringan. “Saya menunggu keputusan Pengadilan Tipikor menyangkut Jaksa Urip. Keputusan saya menjatuhkan disiplin itu harus kredibel,” lanjutnya.
Setelah pencopotan tersebut, Jagung telah memanggil pengganti Untung, Jumat ini. Pada pejabat yang baru, akan ditekankan komitmen terhadap profesi dan jabatan yang akan diembankan.
Baca Juga:
Secara terpisah, pergantian pejabat di jajaran Kejaksaan, dianggap belum menyelesaikan masalah oleh legislatif. Hal ini diungkapkan, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Partai Golkar Aziz Sjamsuddin.
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji akhirnya mencopot Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Untung Udji Santosa, terkait
BERITA TERKAIT
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan
- PAM JAYA Menggratiskan Biaya Pemasangan Sambungan Bagi Pelanggan Baru