Untung Kombes EB tak Dikeroyok 7 Anak Buahnya
jpnn.com, JAKARTA - Peristiwa pemukulan diduga dilakukan Kepala Pusat Pendidikan Administrasi (Kapusdikmin) Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Kombes EB menggunakan helm baja terhadap tujuh anak buahnya, sangat disesalkan.
Insiden yang terjadi, Selasa (26/6) pukul 7.30 di Pusdikmin Lemdikpol, Soreang, Bandung, Jawa Barat, itu telah mencoreng institusi Korps Bhayangkara.
"Kasus polisi brutal di Lembaga Pendidikan Polri ini sangat disesalkan," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada JPNN, Selasa (26/6).
Neta mengatakan seharusnya polisi-polisi yang bertugas di lembaga pendidikan terutama yang menjadi atasan, bisa menjadi contoh dan teladan sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat.
"Bukan polisi yang brutal, yang karena hanya soal sepele tega menyiksa bawahannya," sesal Neta. Untungnya, ujar Neta, ketujuh anak buahnya sabar meski disiksa. Dia mengatakan jika mereka tidak sabar dan mengeroyok atasannya itu, apa jadinya nasib Kombes brutal tersebut.
Neta menambahkan dengan adanya kasus penyiksaan ini, Kombes tersebut harus segera ditahan karena ancaman hukuman penganiayaan lima tahun penjara. Kasus ini harus diproses hingga ke meja hijau agar sikap sewenang-wenang atasan kepada bawahan tidak terulang di Lemdikpol.
"Korban jangan mau diajak berdamai agar ada efek pembelajaran," tegasnya.
Neta berharap kasus ini tidak boleh terulang. Selain sangat memalukan Lemdikpol, sudah saatnya Polri lebih selektif dalam menempatkan perwiranya di lembaga pendidikan.
Neta S Pane mengimbau kasus Kapusdikmin Lemdikpol Kombes EB memukul 7 anak buahnya menggunakan helm baja, diproses hukum.
- Reza Indragiri Mengamati Video Kapolres Nunukan Hajar Brigadir Sony, Ada yang Aneh
- 6 Fakta Kapolres Nunukan Meradang di Dekat Tumpeng, Simak Pengakuan Brigadir Sony
- Kapolres Nunukan Pengin Memutasi Brigadir Sony, Malah Kehilangan Jabatan
- Kapolres Nunukan Hajar Anak Buah, Briptu Khairul Tewas Ditembak Polisi, Ada Apa Ini?
- Kapolres Nunukan Keluarkan TR Usai Hajar Anak Buah, Langsung Dibatalkan Kapolda
- Jabatan Kombes Ekotrio Dicopot, Kasus Pidana Juga Berlanjut