Untung Polisi Segera Menangkap Sono, Kalau Tidak, Hal Mengerikan Bisa Terjadi, Bahaya
jpnn.com, KAYUAGUNG - Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (15/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Pelaku bernama Sono, 53, asal Desa Sungai Tepuk, itu diamankan saat akan bertransaksi di Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang, OKI.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 1.050 gram dari tangan pelaku.
“Pelaku ini kami tangkap di jalan setapak hutan kayu akasia wilayah Desa Talang Jaya, Kecamatan Sungai Menang OKI,” kata Wakpolres OKI Kompol Dwi Citra Akbar, Jumat (17/6).
Penangkapan merupakan tindak lanjut dari informasi yang didapat dari warga bahwa akan ada transaksi Narkoba di Desa Talang Jaya.
“Anggota kami melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut. Lalu dapat informasi yang cukup, tim menuju lokasi, setibanya langsung menangkap pelaku yang saat itu akan melakukan transaksi narkotika dengan pembeli,” jelas AKP Rahmad.
Saat digeledah, di dalam boks motor pelaku ditemukan plastik hitam berisi bungkusan plastik warna hijau merek Refined Chinese Tea Ging Shan.
Ternyata di dalamnya terdapat satu bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1.050 gram atau 1 Kg lebih.
Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (15/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Ganesha Operation Bekali Siswa Sumsel Menghadapi Seleksi Masuk Perguruan Tinggi yang Ketat
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi