Untung Polisi Segera Menangkap Sono, Kalau Tidak, Hal Mengerikan Bisa Terjadi, Bahaya
Jumat, 17 Juni 2022 – 22:08 WIB
![Untung Polisi Segera Menangkap Sono, Kalau Tidak, Hal Mengerikan Bisa Terjadi, Bahaya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2022/06/17/tersangka-sono-bersama-barang-bukti-narkoba-diamankan-di-map-osbx.jpg)
Tersangka Sono bersama barang bukti Narkoba diamankan di Mapolres OKI, Jumat (17/6). Foto: Niskiah/sumeks.co
“Untuk tersangka Sono akan dijerat Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tukasnya.
Baca Juga:
Baca Juga: Inilah Tampang Mbak Rina, Dia Akhirnya Ditangkap di Rumah Orang Tua, Duh Malunya
Dia menambahkan dengan digagalkannya transaksi narkotika jenis sabu-sabu ini, maka diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 4.100 jiwa dari pengaruh narkoba.(nis/sumeks)
Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) meringkus seorang kurir narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (15/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
BERITA TERKAIT
- Berkas Kasus OTT Kadisnakertrans Segera Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
- Bea Cukai Palembang Gagalkan Pengiriman 1,59 Juta Batang Rokok Ilegal di Ogan Ilir
- Alhamdulillah, Rumah Tidak Layak Huni Mang Upin Kini Sudah Dibedah
- Polda Banten Ungkap 71 Kasus Narkoba Sepanjang Januari 2025, Tangkap 79 Tersangka
- Minimalisir Angka Kecelakaan, Polda Sumsel Gelar Operasi Keselamatan Musi
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik