Untungkan Pengusaha Lokal
Senin, 07 Maret 2011 – 13:13 WIB
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha lokal di daerah ini. Terutama yang bergerak pada sektor industri pabrik. "Saya kira sangat bagus dan memberi keuntungan bagi pengusaha sektor industri pabrik. Nah, untuk bisa maju maka memang mesti ada pabrik industri yang mengolah semua bahan baku dan tidak perlu lagi dikirim ke luar," kata Zulkarnain, malam tadi.
Hal ini diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Zulkarnain Arief. Menurutnya, jika program pemerintah ini dapat direalisasikan maka yang diuntungkan pengusaha di daerah ini. Karena, bahan baku yang ada dapat diolah sendiri tidak perlu lagi diekspor.
Alasannya, dengan penggratisan bea masuk permesinan akan memberikan kemudahan bagi pengusaha atau investor di Sulsel membangun pabrik. Sebab, harga mesin yang dibutuhkan tidak terlalu mahal.
Baca Juga:
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha
BERITA TERKAIT
- Kunker ke China, Dirut PTPN III Bahas Kerja Sama Strategis & Ekspansi Investasi di KEK Sei Mangkei
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini