Untungkan Pengusaha Lokal
Senin, 07 Maret 2011 – 13:13 WIB

Untungkan Pengusaha Lokal
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha lokal di daerah ini. Terutama yang bergerak pada sektor industri pabrik. "Saya kira sangat bagus dan memberi keuntungan bagi pengusaha sektor industri pabrik. Nah, untuk bisa maju maka memang mesti ada pabrik industri yang mengolah semua bahan baku dan tidak perlu lagi dikirim ke luar," kata Zulkarnain, malam tadi.
Hal ini diutarakan Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Zulkarnain Arief. Menurutnya, jika program pemerintah ini dapat direalisasikan maka yang diuntungkan pengusaha di daerah ini. Karena, bahan baku yang ada dapat diolah sendiri tidak perlu lagi diekspor.
Alasannya, dengan penggratisan bea masuk permesinan akan memberikan kemudahan bagi pengusaha atau investor di Sulsel membangun pabrik. Sebab, harga mesin yang dibutuhkan tidak terlalu mahal.
Baca Juga:
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang