Untungkan Pengusaha Lokal
Senin, 07 Maret 2011 – 13:13 WIB

Untungkan Pengusaha Lokal
Seperti pengolahan garam di Kabupaten Jeneponto, kata dia, sangat membutuhkan adanya pabrik tersendiri. Sehingga tidak perlu lagi dikirim ke luar. Manfaat yang diperoleh, lanjut Zulkarnain, semakin banyak uang berputar di daerah dan menekan angka pengangguran.
Baca Juga:
"Kalau tidak ada lagi pajak dan subsidi yang dikenakan terhadap non pangan dan permesinan, maka memudahkan investor di daerah ini membeli mesin yang harganya relatif murah," ucap Zulkarnain.
Hanya saja, tambah Zulkarnain, program penggratisan ini mesti dikawal dan dipantau secara khusus. Makanya, Kadin Sulsel siap membentuk tim dan duduk bersama berbagai kalangan guna merealisasikan program ini berjalan sesuai yang diharapkan.
"Intinya, pengusaha lokal diuntungkan dalam pengadaan mesin yang selama ini sangat sulit. Karena itu, saya berharap pengusaha lokal didukung demi memberikan kemandirian terhadap pengusaha lokal ke depan. Ini sangat positif, cuma memang perlu mendapat pengawalan dan dikaji bersama dampaknya," tandas Zulkarnain.
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha
BERITA TERKAIT
- Krakatau Steel Genjot Produksi Baja Tahan Gempa
- Membaca Ulang Arah Industri Baja Nasional Lewat Kasus Inggris
- Hari Ini Pemprov DKI Gratiskan Tarif Transjakarta Khusus Untuk Perempuan
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar