Untungkan Pengusaha Lokal
Senin, 07 Maret 2011 – 13:13 WIB
Seperti pengolahan garam di Kabupaten Jeneponto, kata dia, sangat membutuhkan adanya pabrik tersendiri. Sehingga tidak perlu lagi dikirim ke luar. Manfaat yang diperoleh, lanjut Zulkarnain, semakin banyak uang berputar di daerah dan menekan angka pengangguran.
Baca Juga:
"Kalau tidak ada lagi pajak dan subsidi yang dikenakan terhadap non pangan dan permesinan, maka memudahkan investor di daerah ini membeli mesin yang harganya relatif murah," ucap Zulkarnain.
Hanya saja, tambah Zulkarnain, program penggratisan ini mesti dikawal dan dipantau secara khusus. Makanya, Kadin Sulsel siap membentuk tim dan duduk bersama berbagai kalangan guna merealisasikan program ini berjalan sesuai yang diharapkan.
"Intinya, pengusaha lokal diuntungkan dalam pengadaan mesin yang selama ini sangat sulit. Karena itu, saya berharap pengusaha lokal didukung demi memberikan kemandirian terhadap pengusaha lokal ke depan. Ini sangat positif, cuma memang perlu mendapat pengawalan dan dikaji bersama dampaknya," tandas Zulkarnain.
MAKASSAR - Rencana pemerintah menggratiskan 158 tarif bea masuk non pangan dan permesinan, dianggap akan memberikan keuntungan berlipat bagi pengusaha
BERITA TERKAIT
- Lion Parcel dan Indah Logistik Bekerja Sama untuk Perkuat Infrastruktur Pengiriman
- Presiden Prabowo Saksikan Serah Terima Kepemimpinan Kaukus ASEAN – ABAC dari Indonesia ke Malaysia
- Netzme Luncurkan Sentra QRIS UMKM di Surakarta
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut