Upah Berbasis Kinerja Ciptakan Keadilan Bagi Pengusaha dan Pekerja
Sabtu, 27 November 2021 – 10:15 WIB

Dirjen Pembinaan Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Indah Anggoro Putri. Foto: Kemnaker
"Dengan keadilan upah akan tercipta kondusivitas hubungan industrial," tegasnya.
Dia menjelaskan kondisivitas hubungan industrial akan menciptakan produktivitas.
"Produktivitas yang tinggi maka dunia usaha akan mampu bersaing di dunia internasional," ujarnya.
Dirjen Putri juga menyampaikan sistem pengupahan berdaya saing haruslah fleksibel sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada, adaptif sesuai tantangan zaman, dan sederhana untuk diimplementasikan.
"Karena dengan meningkatkan implementasi pengupahan berbasis produktivitas akan berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja atau buruh, sehingga meningkat pula kesejahteraannya," papar Dirjen Putri. (mrk/jpnn)
Dirjen Putri meyakini sistem upah berbasis membuat pengusaha maupun pekerja sama-sama mendapatkanmaupun
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- X SMILE, Dari Pekerja Serabutan Menjadi Bintang Musik Digital
- Menaker: Mudik Nyaman Panasonic Gobel, Bukti Kepedulian Dunia Usaha Kepada Pekerja
- HIPMI Jaya Dorong Regulasi Bangunan Anti Gempa di Jakarta
- Melepas Peserta Mudik Gratis, Wamenaker Dorong Pekerja Jaga Semangat dan Produktivitas
- Menaker Yassierli Ungkap Ada 40 Perusahaan Belum Bayar THR
- HIPPI Gelar Rapat Terbatas untuk Rumuskan Arah Ekonomi Anak Bangsa