Upah Buruh Diusulkan Rp 3,1 Juta per Bulan

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago mengusulkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk mematok upah buruh sebesar Rp 3,1 juta per bulan. Angka ini dinilainya sangat layak bagi buruh Indonesia dalam menghadapi tekanan hidup yang semakin berat.
"Saya melihat negara Asia Tenggara yang upahnya paling besar adalah Philipina Rp3,6 juta, Thailand Rp3,2 juta, Malaysia Rp3,2 juta, Vietnam dan Kamboja tidak sampai satu juta. Khusus untuk Indonesia Rp3,1 juta itu sudah mencukupi," ujarnya, Selasa (23/12).
Legislator Partai Nasdem ini menjelaskan perhitungan tersebut sudah memperhatikan kebutuhan primer dan sekunder para buruh. Seperti beras, daging,ikan, telur dan kebutuhan pokok, rumah, listrik dan lainnya.
Bahkan, Irma sudah menyiapkan skema penghitungan kebutuhan buruh saat ini. Misalnya beras 30 kg/bulan, gaging 2 kg/bulan, ikan 2 kg/bulan, telur 1 kg/bulan.
"Hitungannya biaya dapur Rp25 ribu/hari selama 20 hari, pendidikan Rp100 ribu/bulan, kesehatan Rp50 ribu/bulan, rumah Rp650 ribu/bulan, baju Rp80 ribu/bulan, transportasi Rp432 ribu/ bulan, jajan anak Rp120 ribu /bulan total Rp.2.272.000.
Sementara untuk kebutuhan sekunder seperti televisi, kompor, listrik air gas dan tabungan Rp200 ribu/bulan, serta kebutuhan lain-lain Rp200 ribu/bulan. Total perhitungan kebutuhan primer dan sekunder ini sebesar Rp 3.082.000/bulan.
"Saya ajak kawan-kawan buruh untuk mendesak pemerintah agar ini lolos dan saya juga akan mengajak kawan-kawan di Komisi IX DPR agar ikut menginisiasi persoalan upah ini," tegasnya. (fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR, Irma Chaniago mengusulkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk mematok upah buruh sebesar Rp 3,1 juta per bulan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waka MPR Ibas Ajak Generasi Muda Kembangkan Ekonomi Kreatif Lokal ke Kancah Global
- PP Himmah Minta KPK Segera Periksa Senator terkait Dugaan Suap Pemilihan Pimpinan DPD
- PDIP Jatim Berbagi, Said Singgung Ekonomi Rakyat Tak Baik dan Daya Beli Turun
- BMKG: Hujan Deras Masih Guyur Jabodetabek Hingga 11 Maret
- Revisi UU Kejaksaan Menuai Pro dan Kontra, Pakar Sarankan Penundaan
- PSI: Ahok Seharusnya Jadi Whistle Blower Saat Masih Menjabat Komut