Upah Guru Honorer K2 Rp 10 Ribu per Hari, Beli Beras Rp 8 Ribu
jpnn.com - Kesempatan berdialog dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dimanfaatkan Andi Asrun selaku kuasa hukum honorer K2 dan GTT/PTT, curhat mengenai berbagai persoalan yang dialami kliennya.
Selain soal status, mereka juga bicara masalah honor yang sejatinya lebih layak disebut sebagai upah bagi para guru honorer.
"Sangat tidak masuk di akal, di negara yang melabelkan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, dikasih bukan honor ya, saya kira upah ini Rp 300 ribu," ucap Asrun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3).
"Kalau dibagi 30 hari, pendapatannya sepuluh ribu (per hari). Beli beras mungkin bisa lah 8.000, selebihnya beli sayur 1.000, tempe yang dibilang Pak Jokowi sepuluh ribu itu, tidak bisa beli tempe," tutur Asrun.
BACA JUGA: Kemenkeu Siap Kucurkan DAU ke Pemda yang Kesulitan Gaji PPPK
Kepada Fadli, pihaknya juga menyimpulkan bahwa sebenarnya para guru honorer K2, GTT, PTT sudah hilang harapan mengenai kepastian statusnya.
Bahkan mereka sempat terpikir untuk berhenti saja karena tidak ada penghargaan dari pemerintah. Namun hall itu diyakininya bakal membuat dunia pendidikan lumpuh.
BACA JUGA: Fadli Zon: Penyelesaian Masalah Honorer K2 Bukan Hal Rumit
Kuasa hukum honorer K2 Andi Asrun mengatakan, sangat tidak masuk akal gaji guru honorer Rp 300 ribu per bulan.
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
- Dirjen Nunuk Tegaskan P1 Tetap Prioritas Penempatan PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Dipastikan Hanya 25% yang Lulus PPPK, tetapi Jangan Ada PHK, Tolong Teken SK Honorer
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025