Upah Guru Honorer K2 Rp 10 Ribu per Hari, Beli Beras Rp 8 Ribu
jpnn.com - Kesempatan berdialog dengan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dimanfaatkan Andi Asrun selaku kuasa hukum honorer K2 dan GTT/PTT, curhat mengenai berbagai persoalan yang dialami kliennya.
Selain soal status, mereka juga bicara masalah honor yang sejatinya lebih layak disebut sebagai upah bagi para guru honorer.
"Sangat tidak masuk di akal, di negara yang melabelkan guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, dikasih bukan honor ya, saya kira upah ini Rp 300 ribu," ucap Asrun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/3).
"Kalau dibagi 30 hari, pendapatannya sepuluh ribu (per hari). Beli beras mungkin bisa lah 8.000, selebihnya beli sayur 1.000, tempe yang dibilang Pak Jokowi sepuluh ribu itu, tidak bisa beli tempe," tutur Asrun.
BACA JUGA: Kemenkeu Siap Kucurkan DAU ke Pemda yang Kesulitan Gaji PPPK
Kepada Fadli, pihaknya juga menyimpulkan bahwa sebenarnya para guru honorer K2, GTT, PTT sudah hilang harapan mengenai kepastian statusnya.
Bahkan mereka sempat terpikir untuk berhenti saja karena tidak ada penghargaan dari pemerintah. Namun hall itu diyakininya bakal membuat dunia pendidikan lumpuh.
BACA JUGA: Fadli Zon: Penyelesaian Masalah Honorer K2 Bukan Hal Rumit
Kuasa hukum honorer K2 Andi Asrun mengatakan, sangat tidak masuk akal gaji guru honorer Rp 300 ribu per bulan.
- Penempatan Guru PPPK ke Sekolah Swasta Hampir Pasti, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Semringah
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- 5 Berita Terpopuler: Ribuan Orang Lulus, Mendikdasmen Ungkap Sesuatu, Honorer Masa Kerja 2 Tahun Kurang Bisa Dibantu?
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?