Upah Meningkat, Kesejahteraan Petani Membaik

Upah Meningkat, Kesejahteraan Petani Membaik
Petani. Ilustrasi Foto: JPG/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Upah buruh tani pada periode Juli 2017 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, baik secara nominal maupun riil.

Berdasarkan data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), upah nominal harian buruh tani nasional naik sebesar 0.18 persen dibanding upah buruh tani Juni 2017.

Jika pada Juni 2017 tercatat upah nominal harian buruh tani senilai Rp 49.912,- maka pada Juli 2017 tercatat senilai Rp 50.003,-.
Sementara itu, upah riil juga meningkat sebesar 0.03%, dari Juni 2017 senilai Rp 37.296,- menjadi Rp 37.408,- pada Juli 2017.

Kenaikan upah buruh tani yang terjadi pada Juli 2017 ini melanjutkan tren kenaikan pada bulan sebelumnya.

Pada Juni 2017, upah nominal harian buruh tani naik sebesar 0.26 persen dibandingkan Mei 2017, yaitu Rp 49.782,- menjadi Rp 49.912,- per harinya.

Sementara upah riil juga mengalami kenaikan sebesar 0.04 persen, yaitu Rp 37.380,- menjadi Rp 37.396,-.

Plt. Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian (Kementan) Suwandi menilai peningkatan upah buruh tani ini sebagai sesuatu yang positif karena menjadi salah satu tolok ukur peningkatan pendapatan petani.

“Dengan meningkatnya nilai upah riil ini bisa disebut adanya peningkatan dari pendapatan yang diterima buruh. Semakin tinggi upah riil maka bisa disebut semakin tinggi pula daya beli buruh tani,” ungkap Suwandi.

Upah buruh tani pada periode Juli 2017 meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, baik secara nominal maupun riil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News