Upah Minimum Naik, Pekerja di Australia Diminta Cek Slip Gaji Mereka

Serikat Buruh Australia, Australian Council of Trade Union (ACTU) telah meminta para pekerja untuk mengecek slip gaji mereka untuk memastikan ada peningkatan.
Kenaikan Upah Minimum Australia
- Mulai 1 Juli 2019, upah minimum di Australia naik 3 persen
- Serikat Buruh Australia belum dapat memastikan apa kenaikan akan mencukupi kebutuhan pekerja
- Mereka yang bekerja di sektor ritel dan hospitality tak akan mendapat kenaikan penuh
Diperkirakan ada 2,2 juta pekerja Australia yang mengalami kenaikan upah, setelah Komisi Peradilan Pekerja di Australia menaikkan upah minimum nasional Australia sebanyak 3 persen.
Akhir bulan Mei lalu, berdasarkan hasil tinjauan tahunan, komisi tersebut menetapkan upah minimun adalah sebesar AU$740,80 atau lebih dari Rp 7,4 juta seminggu, atau AU$19.49, sekitar Rp 200 ribu per jam.
Kenaikan tiga persen ini mulai berlaku 1 Juli 2019 dan diberikan kepada para pekerja yang upahnya didasarkan pada upah minimum nasional.
External Link: Kenaikan Gaji Minimum
Sally McManus dari ACTU telah mengingatkan agar para pekerja mengecek jumlah upah yang mereka terima dan memastikan adanya kenaikan.
"Beberapa majikan melakukan kesalahan dan tidak sadar dan beberapa dari mereka juga mengandalkan pada fakta jika pekerjanya tidak tahu," katanya kepada media di Australia, hari Jumat (5/07).
- Dunia Hari Ini: Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Diturunkan dari Jabatannya
- Babak Baru Perang Dagang Dunia, Indonesia Jadi 'Sasaran Empuk'
- Dunia Hari Ini: Barang-barang dari Indonesia ke AS akan Dikenakan Tarif 32 Persen
- Warga Indonesia Rayakan Idulfitri di Perth, Ada Pawai Takbiran
- Daya Beli Melemah, Jumlah Pemudik Menurun
- Dunia Hari Ini: Mobil Tesla Jadi Target Pengerusakan di Mana-Mana