Upah Minimum Naik, Pekerja di Australia Diminta Cek Slip Gaji Mereka
Serikat Buruh Australia, Australian Council of Trade Union (ACTU) telah meminta para pekerja untuk mengecek slip gaji mereka untuk memastikan ada peningkatan.
Kenaikan Upah Minimum Australia
- Mulai 1 Juli 2019, upah minimum di Australia naik 3 persen
- Serikat Buruh Australia belum dapat memastikan apa kenaikan akan mencukupi kebutuhan pekerja
- Mereka yang bekerja di sektor ritel dan hospitality tak akan mendapat kenaikan penuh
Diperkirakan ada 2,2 juta pekerja Australia yang mengalami kenaikan upah, setelah Komisi Peradilan Pekerja di Australia menaikkan upah minimum nasional Australia sebanyak 3 persen.
Akhir bulan Mei lalu, berdasarkan hasil tinjauan tahunan, komisi tersebut menetapkan upah minimun adalah sebesar AU$740,80 atau lebih dari Rp 7,4 juta seminggu, atau AU$19.49, sekitar Rp 200 ribu per jam.
Kenaikan tiga persen ini mulai berlaku 1 Juli 2019 dan diberikan kepada para pekerja yang upahnya didasarkan pada upah minimum nasional.
External Link: Kenaikan Gaji Minimum
Sally McManus dari ACTU telah mengingatkan agar para pekerja mengecek jumlah upah yang mereka terima dan memastikan adanya kenaikan.
"Beberapa majikan melakukan kesalahan dan tidak sadar dan beberapa dari mereka juga mengandalkan pada fakta jika pekerjanya tidak tahu," katanya kepada media di Australia, hari Jumat (5/07).
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat