Upah Minimum Tak Bisa Disamaratakan
Kamis, 27 September 2012 – 19:47 WIB

Upah Minimum Tak Bisa Disamaratakan
"Saat ini memang masih banyak pekerja/buruh yang sudah bekerja hgingga puluhan tahun tapi digaji dengan besaran di bawah nilai upah minimum. Pemerintah masih terus mencari solusi untuk menangani masalah itu," imbuhnya. (Cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah dalam menetapkan upah minimum di seluruh daerah di Indonesia tidak akan mnyamaratakan layaknya tuntutan para pekerja/buruh saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendagri dan Pemerintah Denmark Siap Kerja Sama untuk Memperkuat Pemadam Kebakaran
- Konsumsi Sayuran Meningkat Berkat Peran Perempuan Pegiat Urban Farming
- Bea Cukai Sidoarjo Gelar Operasi Bersama Satpol PP, Sita 19 Ribu Batang Rokok Ilegal
- Penyidik Bareskrim Kaji Substansi Laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana
- Semangat Hari Kartini, Pertamina Dorong Perempuan untuk Berkarya & Salurkan Energi
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi