Upah Minimum Tak Bisa Disamaratakan
Kamis, 27 September 2012 – 19:47 WIB
"Saat ini memang masih banyak pekerja/buruh yang sudah bekerja hgingga puluhan tahun tapi digaji dengan besaran di bawah nilai upah minimum. Pemerintah masih terus mencari solusi untuk menangani masalah itu," imbuhnya. (Cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah dalam menetapkan upah minimum di seluruh daerah di Indonesia tidak akan mnyamaratakan layaknya tuntutan para pekerja/buruh saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Libur Natal, 44.800 Penumpang & 10.580 unit Kendaraan Tinggalkan Jawa menuju Sumatera
- Atasi Krisis Air Bersih, Masyarakat Kecamatan Cijeruk Bangun Fasilitas Sarana Air Bersih
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suke
- BMKG Berikan Peringatan Dini Banjir Rob di Jakarta, Ini Wilayah yang Rentan Terkena
- Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
- Siapkan Kebijakan Baru, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Serap Aspirasi Pemda