Upah Minimum Tak Bisa Disamaratakan
Kamis, 27 September 2012 – 19:47 WIB
"Saat ini memang masih banyak pekerja/buruh yang sudah bekerja hgingga puluhan tahun tapi digaji dengan besaran di bawah nilai upah minimum. Pemerintah masih terus mencari solusi untuk menangani masalah itu," imbuhnya. (Cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA--Pemerintah dalam menetapkan upah minimum di seluruh daerah di Indonesia tidak akan mnyamaratakan layaknya tuntutan para pekerja/buruh saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kongres AWP 2024 Jadi Momentum Fisioterapis Lokal Mendunia
- Angka Kelas Menengah Terjun Payung, Kang Cucun Inisiasi Penyuluhan OJK
- Bank Mandiri Gelar Mandiri Lingkar Hijau, Olah Limbah Kopi Menjadi Cuan
- 2 Ribu Profesional Berkumpul di Ajang Sinar Mas Digital Day 2024, Inovasi Digital Terbaru
- Peserta Jalan Sehat HUT ke-58 KAHMI Keluhkan Kupon Doorprize Ganda
- Wamenaker Afrianyah Noor Sandang Gelar Doktor Dengan Predikat Cum laude