Upah Murah Bukan Unggulan Investasi

Upah Murah Bukan Unggulan Investasi
Upah Murah Bukan Unggulan Investasi

Untuk upah pekerja yang sudah berkeluarga dan telah bekerja lebih dari setahun, Muhaimin mengatakan penetapan besaran  upah harus ditekankan pada kesepakatan bipartite. Yakni oleh buruh dan perusahaan. Isi perjanjian ini bisa diatur dalam perjanjian kerja bersama (PKB) dan perautaran perusahaan (PP).

Sementara itu Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Anton Supit mengatakan dalam penetapan UMP 2014 harus melihat kepentingan yang lebih besar, seperti segi ketahanan ekonomi nasional."Janganlah kita merusak dimana tempat kita berdiri, hidup dan berkeluarga. Indonesia ini milik kita semua, bukan milik buruh atau pengusaha," ujarnya.

Dia setuju dengan pandangan bahwa sebagian kaum buruh masih menjadi kaum marjinal dengan kondisi perekonomian yang pas-pasan. Oleh karena itu perlu musyawarah yang lebih intens antara buruh dengan pengusaha agar kedua belah pihak tidak merasa dirugikan."Buruh masih menderita saya setuju, marilah kita perbaiki. Tapi jangan rusak juga tempat anda bekerja," tegasnya.

Menurut Anton, seharusnya buruh bersyukur telah mendapatkan pekerjaan. Menurut data saat ini, sekitar 40 juta masyarakat Indonesia masih belum memiliki pekerjaan. Dengan begitu diperlukan banyak lagi pabrik-pabrik sebagai penyedia lapangan kerja."Lebih baik bekerja daripada dihantui pemutusan hubungan kerja (PHK) terus-terusan," tegasnya.

Dia menilai permasalahan UMP buruh akan terus menghadapi pertentangan. Pasalnya gaji Rp 2,4 juta yang diterima buruh di Jakarta lebih besar dibandingkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS)."PNS golongan 1A gajinya Rp 1,2 juta kalau UMP buruh Rp 2,4 juta ini sama dengan 3C. Artinya sarjana yang berpengalaman sekian tahun, gajinya sama dengan buruh. Ini enggak fair," jelasnya. (wan/wir/ken/kim)


JAKARTA--Setelah semakin banyak provinsi yang menyepakati upah minimum provinsi (UMP), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akhirnya bicara langsung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News