Upah Pekerja Kebun Sawit Jauh Dibawah UMP
Selasa, 23 Oktober 2012 – 08:45 WIB
JAKARTA -Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho, dituntut segera menghapuskan sistem pengupahan yang dilakukan asosiasi pengusaha kelapa sawit. Karena dalam 10 tahun terakhir, upah para pekerja perkebunan yang ada, jauh dibawah Upah Minimum Provinsi (UMP) yang berlaku di Sumut.
“Untuk beberapa sektor pekerjaan tertentu, UMP yang akan dinaikkan menjadi Rp1,3 juta per bulan terhitung Januari 2013 mendatang, mungkin sudah pas. Tapi harus diingat, bahwa selama ini terjadi ketidakadilan untuk pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit. Selama ini mereka menerima gaji itu jauh di bawah UMP,” kata Ketua Majelis Pengawas Organisasi Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (MPO KSBSI), Rekson Silaban, kepada JPNN di Jakarta, Senin (22/10).
Padahal untuk sektor kelapa sawit, keuntungan yang diperoleh perusahaan katanya naik rata-rata hingga 40 persen setiap tahunnya. “Jadi selama ini bisa terjadi (gaji buruh kebun lebih rendah dari UMP, red) karena ada kesepakatan asosiasi pengusaha perkebunan. Ini kan benar-benar tidak adil,” cetusnya.
Oleh sebab itu jika memang berniat menaikkan UMP, Gatot harus dapat menjamin ketentuan tersebut dipatuhi oleh semua kalangan yang ada. Jangan justru berpangku tangan, seolah-olah tidak mengetahui itu marak terjadi di Sumatera Utara. “Makanya harus dipastikan, tidak ada lagi upah yang diluar angka tersebut. Kalau tidak, patut diduga selama ini telah terjadi konspirasi antara pemerintah dengan asosiasi perkebunan yang ada.”
JAKARTA -Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujonugroho, dituntut segera menghapuskan sistem pengupahan yang dilakukan asosiasi pengusaha
BERITA TERKAIT
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar
- Pejabat BKPSDM Mukomuko: 114 Formasi PPPK Kosong Pelamar
- Bandingkan Jumlah Honorer Lulus & Calon PPPK Paruh Waktu, Jauh Banget
- DPRD DKI Minta Pengamanan Objek Vital PAM Jaya Ditingkatkan