Upah Pekerja Naik, Industri Padat Karya Pilih Relokasi Pabrik
jpnn.com - SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur (Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain.
Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabnya adalah kenaikan upah tidak diimbangi produktivitas pekerja.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Kabupaten Gresik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tri Andhi Suprihartono mengungkapkan, sepanjang 2015 dan 2016, sudah ada tujuh ribu pekerja yang menjadi korban relokasi industri padat karya.
’’Dari Gresik direlokasi ke Lamongan atau ke Jawa Tengah,’’ katanya kemarin (8/11).
Sektor yang melakukan relokasi adalah industri alas kaki, tekstil, dan mebel. ’’Industri mebel malah relokasi ke luar Jawa karena banyak bahan baku yang tersedia di sana,’’ ungkapnya.
Bagi industri padat karya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kawasan ring 1 membuat perusahaan sulit bertahan.
Relokasi pabrik ke area UMK yang lebih murah membuat mereka bisa berhemat 30–40 persen bila dibandingkan dengan bertahan di ring 1.
Selain penghematan, relokasi pabrik ke luar ring 1 membuat produk lebih kompetitif.
SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur (Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain. Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabnya
- Konsisten Terapkan Keterbukaan Informasi, BNI jadi BUMN Informatif versi KIP
- Anak Buah Prabowo Yakin 2025 Indonesia Bebas dari Impor
- Gen Z dan Milenial Punya Gaya Cicilan Berbeda, Ini Tips dari Insight Investments
- Pemerintah Sebar Uang Layak Edar Rp 133,7 Triliun untuk Natal dan Tahun Baru
- Ini 15 Stimulus Kebijakan Ekonomi Pemerintah untuk Kesejahteraan Masyarakat di 2025
- Harga Emas Antam Hari Ini 19 Desember Merosot, Jadi Sebegini