Upah Pekerja Naik, Industri Padat Karya Pilih Relokasi Pabrik
jpnn.com - SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur (Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain.
Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabnya adalah kenaikan upah tidak diimbangi produktivitas pekerja.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Kabupaten Gresik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Tri Andhi Suprihartono mengungkapkan, sepanjang 2015 dan 2016, sudah ada tujuh ribu pekerja yang menjadi korban relokasi industri padat karya.
’’Dari Gresik direlokasi ke Lamongan atau ke Jawa Tengah,’’ katanya kemarin (8/11).
Sektor yang melakukan relokasi adalah industri alas kaki, tekstil, dan mebel. ’’Industri mebel malah relokasi ke luar Jawa karena banyak bahan baku yang tersedia di sana,’’ ungkapnya.
Bagi industri padat karya, kenaikan upah minimum provinsi (UMP) dan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di kawasan ring 1 membuat perusahaan sulit bertahan.
Relokasi pabrik ke area UMK yang lebih murah membuat mereka bisa berhemat 30–40 persen bila dibandingkan dengan bertahan di ring 1.
Selain penghematan, relokasi pabrik ke luar ring 1 membuat produk lebih kompetitif.
SURABAYA – Industri padat karya di Jawa Timur (Jatim) memilih merelokasi pabrik ke daerah lain. Misalnya, sembilan pabrik di Gresik. Penyebabnya
- Prudential Syariah-UIN Syarif Hidayatullah Edukasi Tingkatkan Literasi & Inklusi Keuangan
- Pertamina Optimistis Pengembangan CCS/CCUS Berkontribusi Signifikan Mengurangi Emisi
- PNM Dorong Ekonomi Perbatasan lewat Inovasi Rumput Laut
- Ini Sederet Keuntungan Menjadi Mitra Bisnis Lalamove
- Pertamina Patra Niaga Regional JBB Hadirkan SME Market 2024 di Bandung
- Industri Kosmetik Makin Kompetitif, Produsen Gencar Luncurkan Produk Baru