Upah Pungut Dihentikan, APBD jadi Sasaran

Cegah Kepala Daerah Korupsi, Mendagri Matangkang Orientasi

Upah Pungut Dihentikan, APBD jadi Sasaran
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Foto : Dokumen JPNN
Namun Gamawan juga mengakui, orientasi itu bukan satu-satunya cara jitu agar kepala daerah tidak tersandung korupsi. Menurutnya, masyarakat juga sudah seharusnya tidak membudayakan kebiasaan sosial yang mendorong kepala daerah untuk korupsi.

Gamawan mencontohkan, gaji seorang bupati hanya Rp 6 juta, sementara gubernur sekitar Rp 8,7 juta. "Tetapi namanya proposal sumbangan, permintaan bantuan macam-macam selalu ada. Tentu ada batas kemampuan orang untuk membantu secara pribadi. Kalau secara pribadi sudah tak sanggup, pragmatis saja sehingga bisa-bisa APBD digunakan," lanjut Gamawan.(ara/jpnn)
Berita Selanjutnya:
Kerbau Dilarang Ikut May Day

JAKARTA - Maraknnya kritik dan suara miring atas rencana pemberian orientasi terhadap kepala daerah baru, tak menyurutkan langkah Menteri Dalam Negeri


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News