Upah Rp 10 Juta, Bawa Sabu-Sabu Harga Miliaran
Selasa, 23 Mei 2017 – 14:37 WIB
jpnn.com, JAMBI - Peredaran narkoba kian gila-gilaan saja. Berbagai cara dilakukan.
Misalnya, kasus yang diungkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi.
Dari tangan lima tersangka, petugas mengamankan barang bukti 4 kg sabu-sabu. Nilainya mencapai miliaran rupiah.
Baca Juga:
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto menyebutkan, lima tersangka itu hanya menjadi kurir dari bandar besar.
"Mereka mendapat perintah untuk membawa barang (sabu-sabu, Red). Upahnya macam-macam. Mulai Rp 10 juta sampai Rp 20 juta," ujarnya. (pds/c24/ami/jpnn)
Peredaran narkoba kian gila-gilaan saja. Berbagai cara dilakukan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat