Upah Satpol PP di Bawah UMR
Rabu, 09 Maret 2011 – 06:13 WIB
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) misalnya, menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum regional atau UMR Kota Makassar. "Sudah pernah diusulkan penghasilan personel minimal Rp1 juta per bulan. Tapi sepertinya belum bisa terealisasi," kata Marimin di sela-sela rapat Forum SKPD Pemkot Makassar di Hotel Mercure, Selasa, 8 Maret.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Marimin Tahir mengemukakan, personel Satpol PP memiliki risiko kerja yang cukup tinggi dibanding pegawai lainnya. Beban kerjanya juga kadang melampui jam kerja standar yang maksimal hanya 48 jam.
Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan menerima upah sekira Rp 750 ribu per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji tetap Rp500 ribu, operasional Rp100 ribu, serta tambahan Rp 150 ribu.
Baca Juga:
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong
BERITA TERKAIT
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali
- 4 Santri Meninggal Tertimpa Tembok Ambruk di Pesantren Sukabumi
- Polda Sumsel Berikan Makan Siang Gratis kepada Siswa SDN 036 Palembang
- BPTD Jabar Sidak Pul Bus Pariwisata Menjelang Nataru, Antisipasi Kendaraan Bodong
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- BPTD: 1.000-an Bus Pariwisata di Jawa Barat Tidak Laik Jalan