Upah Satpol PP di Bawah UMR
Rabu, 09 Maret 2011 – 06:13 WIB

Upah Satpol PP di Bawah UMR
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) misalnya, menerima penghasilan jauh di bawah upah minimum regional atau UMR Kota Makassar. "Sudah pernah diusulkan penghasilan personel minimal Rp1 juta per bulan. Tapi sepertinya belum bisa terealisasi," kata Marimin di sela-sela rapat Forum SKPD Pemkot Makassar di Hotel Mercure, Selasa, 8 Maret.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Marimin Tahir mengemukakan, personel Satpol PP memiliki risiko kerja yang cukup tinggi dibanding pegawai lainnya. Beban kerjanya juga kadang melampui jam kerja standar yang maksimal hanya 48 jam.
Personel Satpol PP yang bertugas di lapangan menerima upah sekira Rp 750 ribu per bulan. Jumlah itu terdiri dari gaji tetap Rp500 ribu, operasional Rp100 ribu, serta tambahan Rp 150 ribu.
Baca Juga:
MAKASSAR - Penghasilan tenaga honorer di lingkup Pemkot Makassar dinilai masih jauh dari kebutuhan hidup layak. Tenaga kontrak Satuan Polisi Pamong
BERITA TERKAIT
- Kodam I/Bukit Barisan Bantu Warga yang Diduga Diintimidasi Ormas
- Farhan Bimbang Tindak Tegas Kusir Delman yang Getok Tarif Tak Wajar di Bandung
- Harga Emas Perhiasan di Baturaja Tembus Rp 11,3 Juta Per Suku
- Korban Kedua Perahu Getek Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Meninggal Dunia
- 2 Lansia yang Tenggelam di Perairan Sungai Musi Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Tabung Gas Meledak di Cilincing, 3 Warga Terluka