Upal Beredar Jelang Pilgub

Upal Beredar Jelang Pilgub
Upal Beredar Jelang Pilgub
Susi menjelaskan, setelah pihaknya melakukan pengembangan lebih lanjut. Upal yang dimiliki oleh tersangka SR dibuat atau diproduksi di salah satu rumah kontrakan di Kampung Loji RT 05 RW 06 Desa Banjaran Kulon Kecamatan Banjaran.

"Dari tempat tersebut, kami menangkap tersangka lainnya yang berinisial IN, 32, dan IS, 41, GR, 25. Di tempat tersebut, kami menemukan berbagai peralatan untuk membuat uang palsu. Karena memang, kedua orang ini bertugas membuat uang palsu," katanya. (try)


BANDUNG-Menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat sangat rentan politik uang. Bahkan, uang palsu (Upal) memungkinkan ikut beredar. Sebab,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News