Upal Disuplai Dari Jawa
Jumat, 12 Oktober 2012 – 10:05 WIB
MATARAM-Penyidik Polres Mataram masih mengembangkan keterangan pelaku pengedar uang palsu (upal) yang ditangkap. Berdasarkan pengakuan dua pelaku, Mulyadi dan Usman, uap sebesar Rp 13 juta itu disuplai dari Jawa. Diberitakan kemarin, dua pengedar uang palsu (upal) diringkus polisi, Selasa sore lalu (9/10). Keduanya adalah Mulyadi, 19 tahun, warga Desa Kawo, dan Usman, 59 tahun, warga Pujut Lombok Tengah. Keduanya ditangkap dalam waktu berbeda. Polisi lebih dulu meringkus Mulyadi saat melakukan transaksi jual-beli sapi di Pasar Selagalas sekitar pukul 17.00 Wita. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti upal yang siap diedarkan sebesar Rp 13 juta lebih.
Kepada polisi, keduanya mengaku upal itu didapat rekannya yang sedang dalam buronan polisi. ‘’Uang palsu itu mereka dapat dari temannya di Jawa,’’ kata Kasatreskrim Polres Mataram AKP Lalu Salehuddin kepada Lombok Post (Grup JPNN), Kamis (11/10).
Rekan pelaku yang sudah dikantongi identitas oleh polisi, sengaja membawa uang untuk diedarkan di Pulau Lombok. Untuk mempermudah mengedarkan upal, buronan asal Jawa itu memanfaatkan jasa dua pelaku. ‘’Kita masih mengejar penyuplainya yang berasal dari Jawa,’’ jelasnya.
Baca Juga:
MATARAM-Penyidik Polres Mataram masih mengembangkan keterangan pelaku pengedar uang palsu (upal) yang ditangkap. Berdasarkan pengakuan dua pelaku,
BERITA TERKAIT
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal