Upal Marak Jelang Lebaran
Bareskrim Rilis Kasus Uang Palsu Naik Dua Kali Lipat
Selasa, 02 Agustus 2011 – 07:00 WIB
Kecenderungan kenaikan peredaran uang palsu ini selaras dengan temuan BI terhadap uang tersebut di masyarakat. Berdasarkan data yang dirilis bank sentral, saat bulan puasa dan Lebaran tahun lalu yang jatuh pada September, peredaran uang palsu mencapai 14 lembar berbanding satu juta lembar uang beredar. Padahal, rasio pada Agustus hanya 10 lembar uang palsu per satu juta lembar dan Juli sembilan lembar.
Baca Juga:
Pada Januari-Mei 2011, total uang palsu yang berhasil ditemukan di masyarakat mencapai 57.380 lembar atau enam lembar berbanding satu juta lembar. Temuan uang palsu terbanyak terdapat di Jawa Timur yaitu 22.426 lembar. Uang yang sering dipalsukan adalah pecahan Rp 100 ribu sebanyak 33.272 lembar (57 persen). Selanjutnya lembaran uang Rp 50 ribu sebanyak 20.217 lembar (35,23 persen).
Kelompok kriminal upal, kata Darmawan, biasanya mengincar pasar-pasar yang ramai dengan transaksi tunai. Karena itu, dia mengingatkan agar masyarakat waspada. "Jangan karena tegesa-gesa lalu tidak dicek. Harus teliti," katanya di Jakarta kemarin (01/08). Uang yang paling banyak dipalsukan biasanya nominal Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Darmawan mencontohkan, jumlah kasus uang palsu yang ditangani Polri meningkat dua kali lipat dari 2009 ke 2010. "Peredaran itu sebagian besar terjadi menjelang hari raya keagamaan, tahun ini kita lebih waspada dengan strategi khusus," ujarnya. (rdl/iro)
JAKARTA - Sindikasi peredaran uang palsu (upal) di tanah air menjelang Lebaran menjadi perhatian serius Mabes Polri. Sebab, kasus tersebut dilaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
- Begini Langkah Kadin Provinsi untuk Mempertahankan Satu Kamar Dagang dan Industri
- Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
- Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
- Lestari Moerdijat: Tingkatkan Deteksi Dini & Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman Bencana
- 14 Daerah di Sumut Tunggu Putusan MK terkait Hasil Pilkada 2024