Upaya Adu Domba SBY - Mega
Jumat, 29 Agustus 2008 – 21:05 WIB
JAKARTA – Tudingan bahwa mantan Megawati Soekarnoputri harus bertanggungjawab dalam penjualan gas Tangguh ke Cina disanggah anak buah Ketua Umum DPP PDIP. Anggota FPDIP DPR, Sutradara Ginting, menyayangkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Purnomo Yusgiantoro yang di era Presiden Megawati dipercaya sebagai menteri pertambangan dan energi karena tidak memberikan penjelasan utuh ke pemerintahan saat ini sehinga Megawati dituding bersalah karena menjual gas ke Cina dengan harga murah. Sutradara justru menilai kontrak penjualan gas Tangguh cukup menguntungkan. "Karena kontrak itu dibuat ketika harga minyak baru mencapai US$18 per barel dan harga gas saat itu baru mencapai US$1,8 per MBTU. Nilai gas yang dijual dengan kontrak itu sendiri saat itu adalah US$2,8. Ini seharusnya dijelaskan oleh Poernomo, kepada SBY sehingga SBY paham," cetus Sutradara.
Sutradara justru menuding Purnomo telah menyembunyikan hal-hal tertentu dalam kontrak penjualan Gas Tangguh. Padahal, kata Sutradara, dalam kontrak terdapat klausul bahwa kontrak tersebut dapat direvisi setelah empat tahun.
"Dalam kontrak tersebut kan tertulis klausul bahwa kontrak dapat direvisi setelah empat tahun. Jadi kalau memang merugikan yah revisi saja, Megawati sendiri tidak masalah dengan hal itu jika memang kontrak tersebut saat ini merugikan negara," ungkap Sutradara di gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (29/8).
Baca Juga:
JAKARTA – Tudingan bahwa mantan Megawati Soekarnoputri harus bertanggungjawab dalam penjualan gas Tangguh ke Cina disanggah anak buah Ketua
BERITA TERKAIT
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Ketum PITI Ipong Hembing Laporkan Oknum Hakim Pengadilan Niaga Jakpus ke KY
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun