Upaya Banding Briptu Rani Ditolak
Sabtu, 20 Juli 2013 – 03:44 WIB
Dua kasus antara pimpinan dan bawahan misalnya kasus yang melibatkan mantan Kapolwil Bogor, Kombes Tjiptono, pada 2005 lalu. Tjiptono dimutasi karena dilaporkan dua bawahannya yakni MM dan ER.
Ada juga kasus mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Edi Susilo yang juga dilaporkan polwan anak buahnya. Edi juga langsung dicopot dari jabatannya.
Kombes Agus menjelaskan hukuman untuk mantan Kapolres Mojokerto Eko Puji Nugroho tidak akan ditambah. "Itu sudah keputusan sidang yang berlangsung fair dan transparan," katanya.(rdl)
JAKARTA---Upaya banding polwan Polda Jatim Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni kandas. Tim pemeriksa banding sudah memutuskan menolak anggota bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Bea Cukai Tegal Musnahkan Lima Juta Batang Rokok Ilegal