Upaya Banding Briptu Rani Ditolak
Sabtu, 20 Juli 2013 – 03:44 WIB

Upaya Banding Briptu Rani Ditolak
Dua kasus antara pimpinan dan bawahan misalnya kasus yang melibatkan mantan Kapolwil Bogor, Kombes Tjiptono, pada 2005 lalu. Tjiptono dimutasi karena dilaporkan dua bawahannya yakni MM dan ER.
Ada juga kasus mantan Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Edi Susilo yang juga dilaporkan polwan anak buahnya. Edi juga langsung dicopot dari jabatannya.
Kombes Agus menjelaskan hukuman untuk mantan Kapolres Mojokerto Eko Puji Nugroho tidak akan ditambah. "Itu sudah keputusan sidang yang berlangsung fair dan transparan," katanya.(rdl)
JAKARTA---Upaya banding polwan Polda Jatim Briptu Rani Indahyuni Nugrahaeni kandas. Tim pemeriksa banding sudah memutuskan menolak anggota bidang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Curi Puluhan Batang Bibit Sawit, Pria di OI Dibekuk Polisi
- Di Lokasi Ini Oknum TNI AL Membunuh Jurnalis Juwita
- Polres Jakarta Pusat Tangkap 3 Pemuda Bersenjata Tajam Terlibat Tawuran
- Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas di Subang, Polisi Tetapkan 8 Orang Tersangka
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Pelaku Pungli di Pantai Carita Ditangkap Polisi