Upaya Banding Ditolak, Andre Taulany dan Erin Masih Berstatus Suami Istri
jpnn.com, JAKARTA - Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.
Penyanyi sekaligus komedian tersebut mengajukan banding setelah gugatan cerainya terhadap Erin Taulany ditolak oleh Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Humas PA Tigaraksa Ummi Azma mengatakan putusan atas banding tersebut telah keluar.
"Sudah turun dan putusan banding dari Pengadilan Tinggi Agama Banten menguatkan Putusan Pengadilan Agama Tigaraksa," ujar Ummi Azma ketika dikonfirmasi awak media, Senin (9/12).
Oleh karena itu, Andre Taulany dan Erin masih berstatus sebagai suami istri hingga saat ini.
"Artinya Andre dan istrinya masih tetap suami istri, belum bercerai," ucap Ummi Azma.
Sebelumnya, Andre Taulany mengajukan banding atas putusan Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa.
Sebab, permohonan talak cerai yang diajukannya terhadap Rien Wartia Trigina ditolak oleh majelis hakim.
Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Banten telah mengeluarkan putusan atas banding yang diajukan oleh Andre Taulany.
- Resmi Cerai, Jennifer Lopez Simpan Cincin Berlian Hijau dari Ben Affleck
- 8 Tahun Bersitegang, Brad Pitt dan Angelina Jolie Akhirnya Resmi Cerai
- 11 Pasangan Artis Bercerai Sepanjang 2024, Nomor 5 Mengejutkan
- Kimberly Ryder Ungkap Perasaannya Setelah Cerai dari Edward Akbar
- Alasan Tengku Dewi Gugat Cerai Andrew Andika Ternyata Gegara Ini
- Soal Kabar Dekat dengan Andre Taulany, Ayu Ting Ting Jawab Begini