Upaya Banding Jaksa Atas Vonis Ahok Dianggap Aneh
Selasa, 16 Mei 2017 – 04:54 WIB
HM Prasetyo Berikan Arahan kepada Kejati Riau Ilustrasi by:
Oleh sebab itu Jaksa Agung HM Prasetyo berencana melakukan banding terhadap vonis itu. Alasannya karena vonis majelis hakim lebih berat dari tuntutan yang diajukan JPU. (jpg/jpnn)
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan akan melakukan upaya banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Memutasikan 6 Kajati
- Poo Cendana
- Kewenangan Intelijen-Perampasan Aset di UU Kejaksaan Disorot Pakar dan Praktisi Hukum
- Laskar Merah Putih Ajak Masyarakat Dukung Kejagung Berantas Korupsi
- Kejagung Lagi Digdaya, Potensial Dijadikan Musuh Bersama