Upaya Bea Cukai Bandar Lampung Tingkatkan Kesadaran Warga Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Bea Cukai Bandar Lampung terus berupaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai cukai sekaligus kesadaran melaporkan peredaran rokok ilegal melalui serangkaian kegiatan sosialisasi.
Hal itu seperti yang telah dilaksanakan di SMA Negeri 1 Pringsewu bekerja sama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu yang dihadiri para guru dan siswa pada Jumat (3/5).
Materi yang disampaikan bertujuan menggugah generasi muda agar memahami pentingnya edukasi tentang cukai.
"Kami berharap para siswa dapat mengidentifikasi rokok ilegal dengan baik dan memahami pentingnya peran Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, khususnya dalam pengawasan dan pelayanan," ujar Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Lampung Herianto dalam keterangan resminya, Kamis (6/6).
Bea Cukai Bandar Lampung juga mengadakan sosialisasi di Kecamatan Labuhan Maringgai dan Kecamatan Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, serta Kecamatan Palas dan Kecamatan Penengahan, Kabupaten Lampung Selatan pada 16-17 Mei 2024.
Sosialisasi ini ditujukan kepada pemilik warung dan toko yang menjual rokok agar memiliki pengetahuan mengenai rokok ilegal.
Herianto menjelaskan rokok ilegal adalah rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, seperti rokok polos tanpa pita cukai, rokok dengan pita cukai bekas, pita cukai salah peruntukan, atau pita cukai palsu.
"Kami berharap sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaporkan peredaran rokok ilegal kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau Layanan Informasi Bea Cukai Lampung di 082183089999," tambah Herianto.
Masyarakat dapat melaporkan peredaran rokok ilegal kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau Layanan Informasi Bea Cukai Lampung di 082183089999
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak