Upaya Bea Cukai Bandar Lampung Tingkatkan Kesadaran Warga Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Kamis, 06 Juni 2024 – 18:57 WIB
Dalam sosialisasi ini, Bea Cukai Lampung juga melakukan pelekatan stiker mengenai gerakan 'Gempur Rokok Ilegal' pada setiap warung dan toko.
Bea Cukai Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk berjalan beriringan dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.
Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan cukai, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama. (mrk/jpnn)
Masyarakat dapat melaporkan peredaran rokok ilegal kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau Layanan Informasi Bea Cukai Lampung di 082183089999
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tindak Rokok Ilegal di Kendari, Selamatkan Potensi Kerugian Negara Ratusan Juta
- Bea Cukai Tinjau Langsung Proses Bisnis Perusahaan Ini
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak