Upaya Bea Cukai Bandar Lampung Tingkatkan Kesadaran Warga Laporkan Peredaran Rokok Ilegal
Kamis, 06 Juni 2024 – 18:57 WIB
![Upaya Bea Cukai Bandar Lampung Tingkatkan Kesadaran Warga Laporkan Peredaran Rokok Ilegal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2024/06/06/petugas-bea-cukai-bandar-lampung-mendatangi-pemilik-warung-d-wgac.jpg)
Petugas Bea Cukai Bandar Lampung mendatangi pemilik warung dan toko yang menjual rokok agar memiliki pengetahuan mengenai rokok ilegal. Foto: Dokumentasi Humas Bea Cukai
Dalam sosialisasi ini, Bea Cukai Lampung juga melakukan pelekatan stiker mengenai gerakan 'Gempur Rokok Ilegal' pada setiap warung dan toko.
Bea Cukai Lampung mengajak seluruh masyarakat untuk berjalan beriringan dalam menggempur peredaran rokok ilegal di Provinsi Lampung.
Dengan sosialisasi yang berkelanjutan, Bea Cukai Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan cukai, demi mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan kesejahteraan bersama. (mrk/jpnn)
Masyarakat dapat melaporkan peredaran rokok ilegal kepada Bravo Bea Cukai 1500225 atau Layanan Informasi Bea Cukai Lampung di 082183089999
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai & Polri Bongkar Clandestine Lab Terbesar Milik Jaringan Tiongkok di Malang
- Mantap, PMI Ekspor Perdana Pohon Natal ke Pasar Amerika Serikat
- Bea Cukai Balikpapan Musnahkan BKC Senilai Ratusan Juta Rupiah
- Bea Cukai Berkomitmen Optimalkan Pelayanan untuk Barang Bawaan Jemaah Haji 2024
- Begini Cara Bea Cukai Mengawal Produk UMKM Tembus Pasar Internasional
- Tegas, Bea Cukai Bandar Lampung Musnahkan Rokok Ilegal, Nilainya Fantastis