Upaya Bea Cukai Tekan Penyelundupan Barang Ilegal dan Narkotika

jpnn.com, JAKARTA - Bea Cukai senantiasa menjalin sinergi dengan instansi pemerintahan lainnya di berbagai daerah.
Sejalan dengan upaya tersebut, Kanwil Bea Cukai Riau melaksanakan koordinasi dengan instansi di Riau, seperti Polda, kejaksaan tinggi, dan Kanwil Perbendaharaan.
“Koordinasi yang dilaksanakan Kanwil Bea Cukai Riau untuk menekan potensi penyelundupan rokok ilegal. Selain itu, juga untuk bersinergi menyukseskan program pemulihan ekonomi nasional, tentunya dengan menjalankan rencana strategis apa saja yang dapat dilakukan ke depannya,” kata Tubagus Firman Hermansjah, Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Rabu (8/9).
Firman menyampaikan, Bea Cukai Yogyakarta juga menjalankan sinergi bersama BNN Provinsi sebagai upaya memberantas penyelundupan narkotika di wilayahnya.
Kesempatan itu dibahas mengenai koordinasi pengawasan dengan membentuk tim interdiksi terpadu di Provinsi DIY.
Kegiatan serupa juga dilaksanakan Bea Cukai Tanjung Perak dan Pasuruan.
"Seperti menjalin sinergi dengan kejaksaan negeri setempat untuk berkoordinasi terkait langkah strategi untuk menegakkan peraturan Kepabeanan dan Cukai dan berkoordinasi terkait legal assistance dalam pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau ke depannya,” kata Firman.
Sinergi antarinstansi juga dijalin Bea Cukai Merauke dengan Brimob Merauke untuk mengoptimalkan pengawasan atas keamanan dari penyelundupan barang ilegal yang dapat membahayakan masyarakat di Papua Selatan.
Bea Cukai melakukan berbagai upaya untuk menekan penyelundupan barang ilegal dan narkotika.
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok