Upaya Deteksi Dini Cegah Kebakaran di Seluruh Lapas dan Rutan Yogyakarta

jpnn.com, YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan upaya deteksi dini setelah kejadian kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.
Upaya deteksi dini itu seperti yang dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sleman, memastikan ketersediaan sarana pengendali kebakaran dan instalasi listrik.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Argap Situngkir menegaskan, pihaknya siaga dan waspada agar peristiwa Lapas Tangerang tidak terjadi di Lapas dan rumah tahanan yang ada di Yogyakarta.
"Kami berusaha semaksimal mungkin untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," kata Budi, Kamis (9/9).
Salah satu bentuk kesiapsiagaan yang dilakukan, kata Budi, dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) siap pakai.
Budi juga menyampaikan, jajarannya akan selalu siap siaga untuk mengantisipasi kejadian kebakaran.
Kelengkapan sarana dan prasarana untuk antisipasi kebakaran turut menjadi perhatian.
"Kita tentunya harus selalu siap siaga. Peralatan pemadam api selalu siap untuk digunakan," kata Budi.
Kanwil Kemenkumham DIY meningkatkan kewaspadaan setelah peristiwa kebakaran menimpa Lapas Kelas I Tangerang.
- 502 Narapidana Rutan Paser Terima Remisi Idulfitri 2025
- Mahasiswi di Pekanbaru Ditangkap Saat Menyelundupkan Sabu-Sabu ke Lapas
- Razia di Kamar WBP Lapas Tanjung Raja, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Benda Terlarang
- Dukung Kolaborasi Kementerian Imipas-Polri Berantas Narkoba di Lapas, Sahroni: Perlu Gebrakan!
- Upaya Penyelundupan Narkoba ke Dalam Rutan Poso Digagalkan Petugas
- Kanwil Kemenkumham Riau Bakal Bentuk 100 Desa Sadar Hukum Tahun Ini