Upaya DPRD Kota Bogor Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan di Sekolah

Setelah melalui pembahasan awal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan mendapatkan harmonisasi di KemenkumHAM, Raperda ini siap untuk dilakukan pembahasan lanjutan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Sementara itu, juru bicara Bapemperda Endah Purwanti menyampaikan bahwa tujuan dari penerapan peraturan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini adalah untuk melindungi anak.
Nantinya, Raperda PKKLP ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Raperda ini akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring, dan pengawasan.
“Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” kata Endah. (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor berupaya melindungi anak-anak dari kekerasan di sekolah. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pemprov Sumsel Gelar Rapat Bahas Substansi Raperda RTRW Kabupaten Muara Enim
- Program MBG di Bogor Dimulai, Upaya Baru Tekan Stunting
- Sinergi DPRD dan Pemkot Bogor untuk Pembangunan Berkelanjutan
- Reses DPRD Kota Bogor Soroti Harga Sembako hingga Perlindungan Lansia
- Hari Aspirasi, Inisiatif Baru untuk Menampung Keluhan dan Masukan Warga Bogor
- DPRD Kota Bogor Akan Pangkas 50% Anggaran Perjalanan Dinas