Upaya DPRD Kota Bogor Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan di Sekolah

Upaya DPRD Kota Bogor Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan di Sekolah
Kasus Bullying di Sekolah. Ilustrasi: ANTARA/Andre Angkawijaya

Setelah melalui pembahasan awal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan mendapatkan harmonisasi di KemenkumHAM, Raperda ini siap untuk dilakukan pembahasan lanjutan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).

Sementara itu, juru bicara Bapemperda Endah Purwanti menyampaikan bahwa tujuan dari penerapan peraturan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini adalah untuk melindungi anak.

Nantinya, Raperda PKKLP ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Raperda ini akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring, dan pengawasan.

“Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” kata Endah. (jlo/jpnn)

DPRD Kota Bogor berupaya melindungi anak-anak dari kekerasan di sekolah. Simak selengkapnya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News