Upaya DPRD Kota Bogor Melindungi Anak-Anak dari Kekerasan di Sekolah
Setelah melalui pembahasan awal di Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor dan mendapatkan harmonisasi di KemenkumHAM, Raperda ini siap untuk dilakukan pembahasan lanjutan di tingkat Panitia Khusus (Pansus).
Sementara itu, juru bicara Bapemperda Endah Purwanti menyampaikan bahwa tujuan dari penerapan peraturan pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan ini adalah untuk melindungi anak.
Nantinya, Raperda PKKLP ini akan menjadi yang pertama di Indonesia. Raperda ini akan berfokus kepada perlindungan kepada korban, pencegahan, serta monitoring, dan pengawasan.
“Monitoring dan pengawasan dilaksanakan oleh Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) yang dalam melaksanakan tugas dan fungsinya bertanggungjawab kepada kepala satuan pendidikan,” kata Endah. (jlo/jpnn)
DPRD Kota Bogor berupaya melindungi anak-anak dari kekerasan di sekolah. Simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- KPU Kota Bogor Diingatkan Perhatikan TPS Rawan Bencana dan Kesehatan Petugas
- Adityawarman Ajak Pemuda Kota Bogor Manfaatkan Teknologi untuk Kemajuan Kota
- BKSDM Kota Bogor Diminta Awasi Rekrutmen PPPK Agar Sesuai Regulasi