Upaya Hapus Kretek Dituding Pesanan Asing

Upaya Hapus Kretek Dituding Pesanan Asing
Upaya Hapus Kretek Dituding Pesanan Asing
Sobary mengkhawatirkan, satu demi satu kebudayaan Indonesia yang berkait dengan kekayaan alam  hilang karena faktor asing.

“Amerika pernah berkampanye bahwa kopra adalah tidak higenis, tapi sekarang mereka memproduksi minyak dari kopra. Sekarang kopra makin hilang dari bumi ini,” tambahnya.

Dia ngotot budaya kretek sebagai bagian dari kebudayaan manusia Indonesia harus tetap dipertahankan, karena jika hilang akan berdampak kesengsaraan bagi para petani tembakau, petani cengkih, serta buruh pabrik.

Bahkan Sobary menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas dua  uji materi Pasal 113 ayat 1, 2, 3, dan pasal 114 beserta penjelasannya dan pasal 199 ayat 1 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, bersifat diskriminatif dan mencederai rasa keadilan terhadap para stakeholder industri kretek nasional.

Corporate Communication Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz US, mengatakan, pemerintah seharusnya mampu memberikan perlindungan terhadap stake holders tembakau. Dengan melihat sejarah kemajuan industri rokok yang begitu besar sebagai bisnis yang sangat menguntungkan.

JAKARTA -- Budayawan Mohamad Sobary menuding Pemerintah Indonesia yang menjadi agen asing dan kalah peduli dengan perusahaan-perusahaan rokok yang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News