Upaya Hapus Kretek Dituding Pesanan Asing
Kamis, 21 Juni 2012 – 17:42 WIB
Sobary mengkhawatirkan, satu demi satu kebudayaan Indonesia yang berkait dengan kekayaan alam hilang karena faktor asing.
“Amerika pernah berkampanye bahwa kopra adalah tidak higenis, tapi sekarang mereka memproduksi minyak dari kopra. Sekarang kopra makin hilang dari bumi ini,” tambahnya.
Dia ngotot budaya kretek sebagai bagian dari kebudayaan manusia Indonesia harus tetap dipertahankan, karena jika hilang akan berdampak kesengsaraan bagi para petani tembakau, petani cengkih, serta buruh pabrik.
Bahkan Sobary menilai, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas dua uji materi Pasal 113 ayat 1, 2, 3, dan pasal 114 beserta penjelasannya dan pasal 199 ayat 1 UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009, bersifat diskriminatif dan mencederai rasa keadilan terhadap para stakeholder industri kretek nasional.
Corporate Communication Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) Hasan Aoni Aziz US, mengatakan, pemerintah seharusnya mampu memberikan perlindungan terhadap stake holders tembakau. Dengan melihat sejarah kemajuan industri rokok yang begitu besar sebagai bisnis yang sangat menguntungkan.
JAKARTA -- Budayawan Mohamad Sobary menuding Pemerintah Indonesia yang menjadi agen asing dan kalah peduli dengan perusahaan-perusahaan rokok yang
BERITA TERKAIT
- Stabilitas Politik dan Keamanan Menentukan Keberhasilan Pemerintahan Prabowo
- Asrama SMK Pertanian JHL Foundation Siap Menampung 250 Murid
- Direktur Pidana AHU: Layanan Elektronik Mempersingkat Proses Permohonan Grasi
- Kejagung Sita Hampir Rp 1 T di Kasus Suap Kasasi Ronald Tannur, ART: Rekor
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Simak Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D
- Para Pejabat & Honorer Calon PPPK Harus Belajar dari Kasus Melibatkan Dollar Ini, Celaka