Upaya Jiwasraya Sesuaikan Portofolio Saham Dipertanyakan
Jumat, 07 Agustus 2020 – 18:42 WIB
“Di BAP jelas bahwa tugas OJK sebagai pembimbing dan pengawas di bidang pengelolaan investasi. Apalagi, pada 2018 POJK 10 itu sudah diterbitkan. Kenapa sebelum tahun itu didakwa melakukan intervensi, sedangkan setelah ada aturan tidak dikenai sanksi?” jelasnya.
Dalam persidangan itu, Sujanto tidak memberikan komentar ketika ditanyai apakah langkah direksi baru itu disebut sebagai pelanggaran. “Kalau itu saya tidak tahu. Yang hanya kami lihat (pengaturan portofolio) hanya dengan MI saja,” jelas dia. (tan/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Langkah direksi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang mengarahkan penyesuaian portofolio saham dalam reksa dana yang dikelola manajer investasi pada 2018 dipertanyakan
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- KPK Dalami Ekspor Batu Bara dari Pemeriksaan Dirjen Bea Cukai
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?