Upaya Kasasi Ditolak, PKS Keok Beruntun Lawan Fahri Hamzah
Kamis, 02 Agustus 2018 – 13:39 WIB

Mahkamah Agung. Foto: dokumen JPNN.Com
Fahri pun merasa senang dengan putusan MA. "Alhamdulillah. Terima kasih doanya," ujarnya.
Namun, Fahri mengaku belum menerima salinan putusan dari MA. "Saya menunggu kepastian dari lawyer saya dulu. Siang ini saya kumpulkan," katanya.(ce1/rdw/JPC/ara/jpnn)
Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait keputusannya memecat Fahri Hamzah.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- 24 Jam Nonstop, Posko Mudik Lebaran DPW PKS Banten Sediakan Fasilitas Pijat Relaksasi
- Yanuar Arif Melepas Ribuan Peserta Program Mudik Gratis dengan Kereta Api
- PKS Ajak Yatim, Piatu, & Duafa Belanja Baju Lebaran Gratis
- Anis Byarwati Minta Pemerintah Waspada pada Angka Deflasi Tahunan
- Legislator PKS Sebut Hak Pekerja PT Sritex Bisa Segera Dipenuhi
- Rahmat Saleh Mendorong BPN Aktif Menyosialisasikan Sertifikat Elektronik