Upaya Korlantas Polri Agar Smart SIM Tidak Menuai Polemik

Upaya Korlantas Polri Agar Smart SIM Tidak Menuai Polemik
Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di NTMC Polri (Elfany Kurniawan/JPNN)

Refdi mengatakan, polisi lebih dahulu memperlihatkan jumlah saldo, sebelum Smart SIM disita dari pemiliknya yang melanggar lalu lintas.

"Ketika kami hendak melakukan penyitaan, kami akan tunjukkan saldonya ada berapa. Kami sudah ada alatnya, sudah ada aplikasinya. Sehingga pada saat penyitaan itu, uangnya ada berapa di situ," timpal dia.

Refdi menekankan, kepolisian tidak ingin pengemudi pemilik Smart SIM memprotes proses penyitaan karena saldo yang berada di dalamnya.

"Jangan sampai ada orang keberatan, atau masyarakat keberatan. Itu kan yang disita SIM saya," timpal dia. (mg10/jpnn)


Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan inovasi baru bernama Smart SIM pada 22 September 2019.


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News