Upaya Korlantas Polri Agar Smart SIM Tidak Menuai Polemik
Jumat, 30 Agustus 2019 – 23:47 WIB

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri di NTMC Polri (Elfany Kurniawan/JPNN)
Refdi mengatakan, polisi lebih dahulu memperlihatkan jumlah saldo, sebelum Smart SIM disita dari pemiliknya yang melanggar lalu lintas.
"Ketika kami hendak melakukan penyitaan, kami akan tunjukkan saldonya ada berapa. Kami sudah ada alatnya, sudah ada aplikasinya. Sehingga pada saat penyitaan itu, uangnya ada berapa di situ," timpal dia.
Refdi menekankan, kepolisian tidak ingin pengemudi pemilik Smart SIM memprotes proses penyitaan karena saldo yang berada di dalamnya.
"Jangan sampai ada orang keberatan, atau masyarakat keberatan. Itu kan yang disita SIM saya," timpal dia. (mg10/jpnn)
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri berencana meluncurkan inovasi baru bernama Smart SIM pada 22 September 2019.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- 4 Kiat Berkendara saat Arus Balik Lebaran, Baca Nomor 2, Semoga Bermanfaat
- Hadapi Puncak Arus Balik, Korlantas Akan Terapkan One Way Nasional, Catat Tanggalnya
- Arus Mudik Lebaran Lancar, Anggota DPR Apresiasi Kerja Keras Korlantas Polri
- Mudik Lebaran, Polri Mulai Memberlakukan Contra Flow di Tol Cipali
- Minta Korlantas Polri Tindak Pelaku Bus Oleng, Sahroni: Cabut SIM Sopir dan Tegur PO-nya
- Dilarang Komisi III, Kakorlantas Absen Rapat dengan Komisi V