Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional

Dianggap Bakal Lengkapi Keistimewaan Jogjakarta

Upaya KPH Anglingkusumo Perjuangkan Paku Alam VIII Jadi Pahlawan Nasional
Lukisan Paku Alam VIII.
Dikenal sebagai dwitunggal bersama Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, Paku Alam (PA) VIII belum juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional meski sudah diperjuangkan sejak tahun lalu. Keraton Jogja juga mendukung penuh.

 
============================

KEPUTUSAN pemerintah baru-baru ini menetapkan Ki Sarmidi Mangunsarkoro dan I.J. Kasimo bersama lima tokoh lain sebagai pahlawan nasional memicu kembali semangat Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Anglingkusumo. Putra mendiang PA VIII tersebut menganggap hal itu sebagai momentum untuk meneruskan perjuangan bagi sang bapak agar mendapatkan penetapan serupa.

Sebab, sama seperti Mangunsarkoro dan Kasimo, PA VIII pada masa lalu juga banyak berkiprah di tingkat daerah maupun nasional. PA VIII juga dikenal sebagai sosok yang peduli terhadap masalah pendidikan. Contohnya, semasa  berkiprah di Taman Siswa, Mangunsarkoro sempat ditampung di salah satu rumah milik PA VIII.

"Itulah yang sedang kami perjuangkan," ungkap KPH Anglingkusumo dalam perbincangannya dengan Radar Jogja (Jawa Pos Group) kemarin (16/11). 

Dikenal sebagai dwitunggal bersama Sultan Hamengku Buwono (HB) IX, Paku Alam (PA) VIII belum juga ditetapkan sebagai pahlawan nasional meski sudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News