Upaya Pelemahan KPK Selalu Kandas
Rabu, 03 Oktober 2012 – 14:53 WIB
JAKARTA-Pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlangsung sejak sekian lama. Hanya saja menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, selama ini memang belum ada yang berani secara resmi mengatakan akan melemahkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
“Jadi meski tidak ada, tapi prilakunya, terlihat ada beberapa langkah yang selama ini terlihat begitu nyata (melemahkan) KPK, ” ujar Mahfud MD di gedung MK, Rabu (3/10).
Baca Juga:
Dikatakan, upaya pemelahan KPK juga lewat cara uji materi atas undang-undang pembentukan KPK. “Mahkamah Konstitusi sudah 14 kali diminta untuk membatalkan kewenangan KPK. Tapi kita katakan UU tersebut sah. Dan keberadaan KPK harus di dukung,” cetusnya.
Langkah pelemahan lain menurut Mahfud kemudian, terlihat adanya sejumlah pernyataan yang mempersoalkan legitimasi terkait pimpinan KPK yang berjumlah lima orang. Dalam UU KPK disebutkan, bahwa KPK dipimpin secara kolektif kolegial oleh para pimpinan tersebut.
JAKARTA-Pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlangsung sejak sekian lama. Hanya saja menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK),
BERITA TERKAIT
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
- Polisi Tembak Siswa SMK di Semarang: Keterangan Siapa yang Benar?
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK Panggil Petinggi PT. Insight Investmen Management dan PT Taspen
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Aktif Mendorong Percepatan Reformasi Sektor Keuangan, Misbakhun Raih detikJatim Awards 2024
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba