Upaya Pelemahan KPK Selalu Kandas
Rabu, 03 Oktober 2012 – 14:53 WIB
JAKARTA-Pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlangsung sejak sekian lama. Hanya saja menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD, selama ini memang belum ada yang berani secara resmi mengatakan akan melemahkan lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
“Jadi meski tidak ada, tapi prilakunya, terlihat ada beberapa langkah yang selama ini terlihat begitu nyata (melemahkan) KPK, ” ujar Mahfud MD di gedung MK, Rabu (3/10).
Baca Juga:
Dikatakan, upaya pemelahan KPK juga lewat cara uji materi atas undang-undang pembentukan KPK. “Mahkamah Konstitusi sudah 14 kali diminta untuk membatalkan kewenangan KPK. Tapi kita katakan UU tersebut sah. Dan keberadaan KPK harus di dukung,” cetusnya.
Langkah pelemahan lain menurut Mahfud kemudian, terlihat adanya sejumlah pernyataan yang mempersoalkan legitimasi terkait pimpinan KPK yang berjumlah lima orang. Dalam UU KPK disebutkan, bahwa KPK dipimpin secara kolektif kolegial oleh para pimpinan tersebut.
JAKARTA-Pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlangsung sejak sekian lama. Hanya saja menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK),
BERITA TERKAIT
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran