Upaya Pelemahan KPK Selalu Kandas
Rabu, 03 Oktober 2012 – 14:53 WIB
“Pelemahan terlihat saat Ketua KPK yang lama Antasari Azhar ditahan. Lalu dari Komisi III DPR katakan pimpinan tidak punya kolektif kolegial lagi. Namun sejumlah teman-teman mengatakan masih berlaku, karena jumlah pimpinan masih mayoritas," ucapnya.
Baca Juga:
Tidak berapa lama kemudian, muncul kasus BIbit-Chandra. Dengan rangkaian kondisi ini jika kemudian Bibit-Chandra dinyatakan bersalah, maka jumlah pimpinan KPK hanya tinggal dua orang. Sehingga dengan demikian, tidak lagi memenuhi persyaratan kolektif kolegial. Tapi langkah ini lagi-lagi tidak berhasil.
“Jadi selain lewat uji undang-undang dan mengurangi kewenangan pimpinan, ada satu langkah lain yang masih coba dilakukan untuk pelemahan. Yaitu lewat langkah merevisi Undang-Undang tentang KPK. Jadi kesimpulannya, pelemahan terhadap KPK memang terjadi secara sistematis dan berkelanjutan,” ungkap Mahfud yang menilai bahwa keberadaan KPK sendiri telah cukup efektif. Sehingga lembaga ini harus tetap eksis. (gir/jpnn)
JAKARTA-Pelemahan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berlangsung sejak sekian lama. Hanya saja menurut Ketua Mahkamah Konstitusi (MK),
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kementrans dan Kemendes PDT Raih Peringkat Terbaik I Atas Kepatuhan Pelayanan Publik
- Kapolrestabes Semarang Disorot soal Siswa SMKN 4 Semarang Tewas Diduga Ditembak Polisi
- Kementerian ATR: Diperlukan Upaya Strategis dalam Pengelolaan Tanah dan Ruang
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024