Upaya Pembersihan di 'Negeri Maling'

Upaya Pembersihan di 'Negeri Maling'
HARAPAN - Demonstran dari 'Aliansi Lengkaplah Sudah' dalam aksi unjuk rasa di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (1/4), yang menuntut pemerintah untuk menangkap dan mengadili maling-maling pajak yang berada di Kementerian Keuangan dan Ditjen Pajak. Foto: Agung Rahmadiansyah/Radar Surabaya.
"Dengan tangan terbuka, pintu terbuka, silakan (periksa jaksa-jaksa itu, Red) untuk keterbukaan kasus ini," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Didiek Darmanto, di Kejagung, Senin (5/4).

Dijelaskan Didiek, pihaknya membuka diri dalam penanganan kasus ini. Namun tambahnya, yang pasti hingga kini belum ada permintaan dari Polri untuk memeriksa para jaksa. "Sampai saat ini belum ada surat permintaan," tambahnya.

Di pihak lain secara terpisah, Mabes Polri justru mengaku pula telah membuka pintu lebar bagi pihak Kejagung untuk melakukan pemeriksaan. "Silakan saja. Itu ranah mereka secara internal," ujar Kadivhumas Polri, Irjen (Pol) Edward Aritonang.

Polri sendiri, seperti dituturkan Edward, masih fokus pada tiga alur pemeriksaan Gayus. Antara lain yakni skenario rekayasa kasus, aliran uang setelah diblokir, serta pelanggaran kode etik para penyidik dan atasan penyidik. Saat ditanya apakah polisi juga akan memeriksa jaksa yang menangani penuntutan kasus Gayus yang janggal, Edward menggeleng. "Kita belum akan memeriksa pihak lain," ujarnya.

BENARKAH negeri ini sudah benar-benar menjadi 'negeri maling'? Entah. Tapi yang pasti, terlepas dari perasaan risih maupun suka-tidaknya warga masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News